Mendagri Larang ASN Minum Air Mineral Kemasan Pakai Sedotan Plastik, Kenapa ya?
Lampungpro.co, 03-Dec-2018
Heflan Rekanza 2279
JAKARTA (Lampungpro.com) : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk menghentikan meminum air kemasan bermerek Aqua dalam setiap aktivitas di lingkungan kantor.
Tak hanya itu, Tjahjo juga melarang penggunaan sedotan plastik di berbagai acara kedinasan. Namun, ia tak menjelaskan secara detail maksud dan tujuan larangan ini. "Kepada semua jajaran Kemendagri dan BNPP mulai hari ini stop minum Aqua kemasan plastik dan sedotan plastik dalam setiap acara dan minum sehari-hari di lingkungan kantor dan di acara apapun," ujar Tjahjo dalam keterangan persnya, Senin (3/12/2018).
Bahkan Tjahjo menyerukan agar larangan tersebut disebarluaskan melalui spanduk-spanduk dan diletakkan di berbagai tempat yang strategis agar dapat dibaca. Dengan demikian, ia berharap kantin dan tempat-tempat yang berjualan makanan-minuman untuk juga mengindahkan aturan baru ini. "Pasang poster spanduk di semua sudut tempat (tempat jual makan di lingkungan kantor juga stop yang berbau plastik)," terangnya.
Sebagai gantinya, Tjahjo menyarankan agar minum menggunakan gelas saja. "Minum pakai gelas, terima kasih atensinya," tambah politikus PDIP ini.(**/PRO4)