Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mendagri Larang ASN Minum Air Mineral Kemasan Pakai Sedotan Plastik, Kenapa ya?
Lampungpro.co, 03-Dec-2018

Heflan Rekanza 2279

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk menghentikan meminum air kemasan bermerek Aqua dalam setiap aktivitas di lingkungan kantor.
 
Tak hanya itu, Tjahjo juga melarang penggunaan sedotan plastik di berbagai acara kedinasan. Namun, ia tak menjelaskan secara detail maksud dan tujuan larangan ini. "Kepada semua jajaran Kemendagri dan BNPP mulai hari ini stop minum Aqua kemasan plastik dan sedotan plastik dalam setiap acara dan minum sehari-hari di lingkungan kantor dan di acara apapun," ujar Tjahjo dalam keterangan persnya, Senin (3/12/2018).
 
Bahkan Tjahjo menyerukan agar larangan tersebut disebarluaskan melalui spanduk-spanduk dan diletakkan di berbagai tempat yang strategis agar dapat dibaca. Dengan demikian, ia berharap kantin dan tempat-tempat yang berjualan makanan-minuman untuk juga mengindahkan aturan baru ini. "Pasang poster spanduk di semua sudut tempat (tempat jual makan di lingkungan kantor juga stop yang berbau plastik)," terangnya.
 
Sebagai gantinya, Tjahjo menyarankan agar minum menggunakan gelas saja. "Minum pakai gelas, terima kasih atensinya," tambah politikus PDIP ini.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved