Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Menkomar Keluarkan Surat Tegaskan Bali dan Bandara Ngurah Rai Aman
Lampungpro.co, 21-Dec-2017

Lukman Hakim 876

Share

Lampungpro.com, Portal berita Lampung, Portal Berita Online Lampung, Situs Berita Online Lampung, Berita Online Lampung Terdepan, Berita Online Lampung Terkini, Situs Berita Pembangunan Lampung, Situs Berita Pariwisata Lampung, Situs Berita Pendidikan Lampung, Portal Berita Politik Lampung, Portal Berita Nasional Lampung, Portal Berita Olahraga Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Berita Bisnis Lampung Terdepan, Berita Politik Lampung Terkini, Persiapan Asean Games, Berita Asian Games Terkini

JAKARTA (Lampungpro.com): Pemerintah dengan detail dan seksama terus memantau perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Agung Bali. Hasilnya, kepariwisataan di Bali dinyatakan aman dan boleh dikunjungi wisatawan. Status Bali turun menjadi Waspada atau level II. Kecuali pada radius 10 km dari pusat erupsi Gunung Agung yang masih Awas atau level IV.

Penegasan melalui surat itu mengakhiri kesimpangsiuran soal status Bali. Hanya dua persen di seputar gunung saja yang masih level IV. Pulau Bali aman, kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Agus Purwoto, dalam surat yang dialamatkan ke Kementerian Pariwisata pada Rabu (20/12/2017). 

Agus menyebutkan surat itu, berdasarkan rapat pembahasan mengenai status Gunung Agung pada 15 Desember lalu di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Rapat itu lengkap dihadiri semua stakeholder, terkait Gunung Agung. "Untuk daerah di Bali lainnya dinyatakan normal," tulis Agus Purwoto. 

Hal itu merujuk pada paparan vulkanologis dalam rapat koordinasindi Kemenkomar itu. Kemudian juga diperkuat dengan analisa dari BMKG. Hal itu juga diperkuat dengan analisa dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). "Sehingga disimpulkan bahwa Bandara Ngurah Rai akan aman," ujarnya.

Kendati demikian, Pemerintah Daerah Provinsi Bali beserta seluruh aparat keamanan diimbau untuk mengambil langkah tindak dan tanggap cepat bila keadaan berubah. Dalam rapat tersebut, selain Menko Bidang Kemaritiman, turut hadir Menteri Perhubungan, Kepala BMKG, Polda Bali, Pangdam IX/Udayana dan sejumlah pejabat daerah Provinsi Bali. "Untuk kepariwisataan di Bali dinyatakan aman kecuali pada radius awas Gunung Agung," ujar Agus. 

Sebenarnya hal ini sudah disampaikan Menkomar Luhut B Pandjaitan tanggal 15 Desember 2017 juga. Status gunung itu ada 4 level. Yakni Aktif normal (Level 1), Waspada (Level 2), Siaga (Level 3), dan Awas (Level 4). Bali dinyatakan aman, di level 2, kecuali di radius 6-10 km yang level 4, jelasnya. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

966


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved