BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bandar Lampung menyebutkan pada pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) yang dilaksanakan terdapat dua partai politik (parpol) yang masih belum memenuhi syarat (BMS). "Verifikasi faktual telah kami lakukan kepada 8 parpol, dan ada dua parpol yang BMS baik itu soal identitas kepengurusan maupun kantornya," kata anggota KPU Bandarlampung Fery Triatmojo, di Bandar Lampung, Senin (17/10/2022).
Dua parpol yang belum memenuhi syarat tersebut, yakni Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Sehingga KPU pun meminta kedua partai tersebut membenahi yang sesuai guna dilakukan verifikasi perbaikan.
"Parpol yang telah diverifikasi faktual tidak bisa didatangi lagi. Jadi kalau masih ada yang BMS baik itu kantor maupun kepengurusan maka tindaklanjutnya pada verfak perbaikan setelah proses tahap pertama selesai," kata Ferry, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co) dari Antara.
Bahwa dalam verfak ini keberadaan kantor partai politik harus berdiri hingga selesainya pemilihan umum (pemilu). "Kemudian berkas-berkas kantor juga harus sesuai dengan yang diinput dan juga ditulis, baik itu naskah perjanjian, sewa-menyewa ataupun semacamnya," kata dia lagi.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan pencatatan-pencatatan terkait verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU. "Hasil pengawasan verrfak kami tuangkan di Form A, baru nanti diplenokan untuk memutuskan tindak lanjut seterusnya," kata Chandrawansyah.
Dia pun mengungkapkan dari pengawasan verifikasi faktual partai politik yang dilakukan oleh bawaslu, ada sejumlah partai yang belum memenuhi syarat. "Kami selalu menuangkan hasil pengawasan ke Form A untuk diplenokan. Nanti akan dinilai apakah partai yang memenuhi syarat (MS), belum memenuhi syarat (BMS), dan tidak memenuhi syarat (TMS), hal ini terkait apa yang dilakukan oleh teman-teman KPU dalam verfak," kata dia. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pringsewu
1527
Lampung Tengah
761
544
20-Jul-2025
1527
20-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia