KOTABUMI (Lampungpro.co): Pria asal Kelurahan Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara inisial G (29), mendekam di penjara Mapolres Lampung Utara mulai Sabtu (12/2/2022). G ditangkap, usai menganiaya dua anak kandungnya, usia tujuh dan delapan tahun.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, kejadian ini bermula, saat pelaku datang ke rumah mantan istrinya YL (28) pada Senin (7/2/2022) pagi. Maksud pelaku datang, untuk menyerahkan dua anaknya AO (8) dan MA (7) ke ibunya.
"Namun dengan persyaratan, jika kedua anaknya ingin dipulangkan, mantan istrinya atau korban, harus memberi uang Rp500 ribu. Namun tanpa sebab, pelaku mengamuk dan memukuli kedua anak kandungnya," kata AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Minggu (13/2/2022).
Pelaku kemudian mengancam korban dengan senjata tajam, hingga membuat korban takut. Setelah itu pelaku pergi, sementara korban melaporkan kejadian tersebut, ke Mapolres Lampung Utara untuk ditindaklanjuti.
"Dari laporan korban, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Selang beberapa hari, pelaku berhasil ditangkap dan kini sudah mendekam di Rutan Polres Lampung Utara," ujar Eko Rendi Oktama.
Pelaku dijerat dengan perkara penganiayaan tehadap anak, dan pengancaman menggunakan senjata tajam. Ini sesuai Pasal 80 ayat (1) juncto ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 dan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15619
EKBIS
8165
Bandar Lampung
5567
Bandar Lampung
3923
Bandar Lampung
3784
367
02-Apr-2025
2310
02-Apr-2025
853
02-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia