"Ngak perlu ada teguran. Kapolri tidak mau lagi menegur anggotanya yang melanggar aturan. Dia lebih memilih untuk langsung mencopotnya jika ada laporan yang masuk," kata Helmy.
KLIK DAN BACA BERITA SEBELUMNYA: Bakal Dipecat, ini Modus dan Motif Dua Bintara Polri Curi Mobil Warga Lampung Timur di Mall Boemi Kedaton
Sikap ini juga yang dipilih oleh Helmy. Menurutnya dia tidak akan sungkan menindak tegas anggota kepolisian yang melanggar aturan. "Tujuannya demi menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," kata Helmy.
Diketahui, mobil Brio merah milik Rizal hilang di area parkir MBK, Bandar Lampung pada Minggu (20/8/2023) lalu. Saat itu, Rizal sedang berbelanja bersama keluarga dan saat hendak pulang.
Mobilnya lenyap di area parkir Mall Boemi Kedaton. Saat dilarikan, plat mobil ini diganti menjadi BE 1714 ZE untuk penyamaran. (***)
Editor:#KontributorBerikan Komentar
Pesisir Barat
298
Lampung Selatan
337
259
08-Jun-2025
286
08-Jun-2025
298
08-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia