Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Money Politics Cagub Arinal-Nunik, 35 Saksi Diajukan ke Bawaslu Lampung
Lampungpro.co, 10-Jul-2018

Amiruddin Sormin 2534

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menerima sejumlah bukti dan saksi pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) money politics secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Bukti pelanggaran yang dilakukan Pasangan Calon (Paslon) GUbernur/Wakil Gubenur nomor urut 3, Arinal Junaedi-Chusnunia (Nunik)itu, disampaikan pada sidang yang digelar di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), Bandar Lampung,Senin (9/7/2018).

Pada sidang yang diwarnai aksi unjuk rasa ribuan orang itu, kuasa hukum dari paslon nomor urut 1 dan 2, menyerahkan bukti-bukti money politics berupa uang dalam amplop, dan video. Kemudian, surat pernyataan ada money politics yang dilakukan tim sukses dan tim kampanye pasangan Arinal-Nunik.

Menurut Nainggolan, selain barang bukti, pihaknya mengajukan 35 saksi dari sembilan kabupaten/kota yang akan memperkuat terjadinya money politics yang dilakukan paslon nomor urut 3, Arinal-Nunik. Pihaknya yakin bukti-bukti itu bakal memengaruhi hasil Pilkada 27 Juni 2018.

BACA JUGA: Kepung Gakumdu, Ribuan Warga Lampung Teriakkan Tolak Cagub Arinal-Nunik

Sidang dibuka dengan mendengarkan jawaban dari terlapor, yakni kuasa hukum paslon Arinal-Nunik. Setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan bukti-bukti tambahan. Sidang akan dilanjutkan malam ini, pukul 19.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Sidang yang diwarnai aksi unjuk rasa ribuan orang sehingga Jalan Jenderal Sudirman ditutup dari dua arah. Sidang itu juga dikawal sekitar 1.000 aparat kepolisian dibantu TNI. Hingga tadi malam, ratusan massa masih bertahan di Kantor Gakkumdu menyaksikan sidang tersebut. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

382


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved