Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Motor Dibawa Kabur, Dua Remaja di Lampung Tengah ini Bunuh Tetangganya, Lalu Dibuang di Jembatan Kembar Lintas Timur
Lampungpro.co, 18-Sep-2023

Febri 2836

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua remaja asal Sumber Baru, Seputih Banyak, Lampung Tengah berinisial NR (18) dan AM (16), ditangkap Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung pada Minggu (17/9/2023).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, tertangkapnya kedua pelaku bermula dari penemuan mayat laki-laki di Sungai Way Seputih, tepatnya di bawah Jembatan Kembar Lintas Pantai Timur, Bandar Mataram, Lampung Tengah pada Sabtu (16/9/2023) malam.

"Setelah diperiksa melalui pengecekan sidik jari, diketahui identitas korban adalah MD (31) warga Desa Sumber Baru, Seputih Banyak, Lampung Tengah yang diduga menjadi korban pembunuhan," kata Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin (18/9/2023).

Medapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan diseputaran lokasi kejadian, dan menginterogasi para saksi.

"Setelah diselidiki, ternyata benar mayat tersebut korban pembunuhan. Kami lalu bergerak cepat menangkap pelaku pertama NR," ujar Umi Fadillah Astutik.

Kemudian atas keterangan NR, tim bergerak dan menangkap pelaku lain AM yang merupakan pelaku utama, yang membunuh korban dengan cara melakukan penusukan, lalu membawa motor, dan membuang korban.

Setelah kedua pelaku berhasil ditangkap, polisi langsung melakukan pengembangan terhadap barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion milik korban yang disembunyikan pelaku. Kemudian kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Tengah, guna penyidikan lebih lanjut. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1259


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved