Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mudik Siang Hari, Bisa Dapat Diskon 10 Persen di Merak-Bakauheni
Lampungpro.co, 30-May-2019

Heflan Rekanza 719

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Perhubungan menerapkan diferensiasi tarif di dermaga penyeberangan Merak-Bakauheni selama masa mudik Lebaran. Pembedaan tarif ini pada 30 Mei hingga 3 Juni 2019 pada Pelabuhan Penyeberangan Merak. Sementara untuk Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni berlaku pada 7-10 Juni 2019.

Ketentuan Diferensiasi Tarif tersebut yaitu akan dikenakan diskon 10 persen pada siang hari dan kenaikan 10 persen pada malam hari, ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis Rabu (29/5/2019).

Adapun rincian ketentuan tersebut antara lain diskon Tarif Jasa Kepelabuhanan dikenakan sebesar 10 persen dari Tarif Tiket Terpadu untuk angkutan kendaraan penumpang beserta penumpangnya dengan ukuran panjang sampai dengan lima meter alias Golongan IV pada pukul 08.00 hingga 19.59 WIB.

Selanjutnya, kenaikan Tarif Jasa Kepelabuhanan dikenakan sebesar 10 persen dari Tarif Tiket Terpadu untuk angkutan kendaraan penumpang beserta penumpangnya dengan ukuran panjang sampai dengan lima meter alias Golongan IV pada 21.00 WIB hingga 08.00 WIB. Diferensiasi tarif ini akan dikenakan pada layanan regular atau non-eksekutif,"ujar Budi.

Dengan adanya ketentuan itu, diharapkan tidak semua penumpang menumpuk di satu waktu. Sehingga, tidak terjadi antrean panjang di malam hari, yang biasanya sampai ke jalan tol. Diharapkan kebijakan anyar soal tarif di penyeberangan itu bisa mengurai kepadatan dan menghindarkan adanya penumpukan kendaraan pada arus mudik Lebaran.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved