Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Musrenbang 2024, Camat Katibung Usul Rehab Tujuh Jalan Desa dan Lamban Adat ke Bupati Lampung Selatan
Lampungpro.co, 04-Feb-2024

Febri 739

Share

Bupati Lampung Selatan Saat Hadiri Musrenbang di Kecamatan Katibung | Lampungpro.co/Dok Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, menghadiri dan membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Katibung tahun 2024-2025 di Lapangan Komplek PPCL Desa Sukajaya, Katibung, Kamis (1/2/2024).

Dalam Musrenbang kali ini, Pemerintah Kecamatan Katibung masih menjadikan pembangunan infrastruktur jalan sebagai usulan prioritas pada tahun 2024-2025.

Camat Katibung, Abdul Rahman mengatakan, usulan prioritas Kecamatan Katibung RKPD 2024-2025 terdiri dari bidang fisik atau infastruktur prasarana dasar desa yakni peningkatan Jalan Campang Kanan - Rejo Agung, ruas Jalan Katibung Raya, ruas Jalan Raden Awas - Umbul Bandung, dan ruas Jalan Simpang Babatan - Sidomekar Karya Tunggal.

Kemudian ruas Jalan Kidul Raya, ruas Jalan Tanjung Jati - Neglasari, rehab Lamban Adat Tanjungan, dan ruas Jalan Kupang Curup Desa Tanjung Ratu, kata Abdul Rahman.

Menurut Abdul Rahman, program yang sedang dikembangkan di Kecamatan Katibung mulai dari program inovasi daerah, pengembangan ekonomi UMKM, hingga pengelolaan wisata pantai air terjun di Desa Karya Tunggal.

Program yang sedang dikembangkan mulai dari program inovasi si Sarat dan si Daun Mas, tempat singgah Tugu Tuping untuk memasarkan UMKM lokal dan usaha kuliner, pengelolan wisata pantai air terjun, serta pengembangan lapangan Kecamatan Katibung, ujar Abdul Rahman.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menjelaskan, usulan-usulan dari Musrenbang yang masuk harus melalui e-planning, lalu usulan itu kemudian akan diverifikasi untuk ditentukan skala prioritas.

Lewat e-planning ini, nantinya usulan yang masuk akan dievaluasi, sehingga Musrenbang lebih aspiratif. Jika pemerintah daerah tidak mampu, maka  akan mengajukannya ke pemerintah pusat, jelas Nanang Ermanto.

Bupati Nanang Ermanto juga berpesan, agar anggaran dana desa harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berinovasi membangkitkan pertumbuhan ekonomi.

Dalam mengembangkan potensi desa tersebut, diperlukan kreativitas dan inovasi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintahan desa, kecamatan, dan kabupaten, yang didukung oleh para pelaku usaha setempat. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23182


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved