Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mystery Shopping Ombudsman Lampung, Pringsewu Tersistematis
Lampungpro.co, 04-Aug-2017

Lukman Hakim 956

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ombudsman RI Perwakilan Lampung telah melakukan investigasi mystery shopping terhadap empat Disdukcapil. Dari Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran, hanya Pringsewu yang tersistematis.

Pringsewu telah melakukan pendataan KTP-el berdasarkan Print Ready Record (PRR). Selain itu KTP-el juga diinformasikan melakui kepala pekon untuk diteruskan ke masyarakat. "Namun, meskipun demikian masih ada penumpukan antrian di kantor Disducapil Pringsewu," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rokhman di kantor, Kamis (3/8/2017).

Sementara, untuk Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran belum ada database PRR yang disampaikan ke masyarakat. Selain tidak ada database, Ombudsman menemukan banyak petugas pelayanan yang tidak memiliki kompetensi dalam memberikan informasi pelayanan KTP-el kepada masyarakat. Hal ini menyebabkan masyarakat semakin bingung lantaran tidak ada kejelasan dari petugas.

Selain itu, pelayanan KTP-el di empat kabupaten sampel mystery shopping menjelaskan tidak ada standar pelayanan KTP-el yang dipublikasikan ke masyarakat. Atas beberapa kondisi tersebut, Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung mengingatkan seluruh kepala daerah untuk memastikan Disdukcapil bekerja dengan benar. Pelayanan KTP-el harus sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku, termasuk surat edaran Kemendagri.

Selain itu peran Disdukcapil Provinsi Lampung harus terlaksana sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga. Tupoksi Disdukcapil Provinsi Lampung diatur dalam Pergub Nomor 72 tahun 2016 dengan rincian melakukan pengawasan, pembinaan, fasilitasi, dan pengendalian penduduk di tiap kabupaten dan kota. Terkait KTP-el, proses pembuatan, pencetakan dan distribusi tidak boleh lambat.

Permasalahan keterbatasan jumlah blangko KTP-el tidak boleh menambah pencetakan. Pengelolaan KTP-el harus sesuai ketentuan agar semua dapat berjalan dengan lancar. "Info yang Ombudsman dapatkan, September atau Oktober akan ada distribusi blangko KTP-el tahap kedua."   (ESYA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16204


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved