KALIANDA (Lampungpro.co): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan merazia dan menggeledah sejumlah blok hunian para warga binaan pada Selasa (5/11/2024) malam.
Dalam razia dan penggeledahan tersebut, Lapas Kalianda menggandeng Polres Lampung Selatan, Kodim 0421/LS, dan BNNK Lampung Selatan, untuk mendeteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kalianda, Chandran Lestyono mengatakan, pelaksanaan kegiatan razia dan penggeledahan gabungan tersebut, dilaksanakan diseluruh kamar hunian dari Blok A hingga Blok D.
"Penggeledahan dilaksanakan secara tegas, dengan menggunakan pendekatan persuasif yang humanis kepada warga binaan pemasyarakatan," kata Chandran Lestyono.
Dengan adanya razia dan penggeledahan tersebut, Lapas Kalianda berkomitmen menjaga ketertiban, menolak pungutan liar (Pungli), hingga memberantas narkoba.
"Alhamdulillah kami tidak menemui kendala apapun dalam pelaksanaan penggeledahan, tak ditemukan adanya Ponsel dan narkoba yang menyebabkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban," ujar Chandran Lestyono.
Setelah penggeledahan tim langsung melakukan tes urin narkoba kepada para warga binaan dari seluruh blok hunian dan petugas Lapas. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15123
EKBIS
7403
Bandar Lampung
4801
433
01-Apr-2025
527
01-Apr-2025
499
01-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia