KRUI (Lampungpro.co): Pria berinisial RR (37) asal Jalan Selat Malaka, Panjang, Bandar Lampung, ditangkap jajaran Polsek Pesisir Selatan, Polres Pesisir Barat pada Minggu (3/9/2023).
Kapolsek Pesisir Selatan, AKP A.M. Larsatmo mengatakan, RR ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang terjadi di Dusun Karya Bakti, Pekon Marang, Pesisir Selatan, Pesisir Barat.
"Peristiwa itu bermula saat pelaku datang ke rumah korban, dengan maksud ingin membeli sepeda motor Honda Beat, yang dijual korban," kata AKP A.M. Larsatmo dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).
Lalu pelaku meminta korban memberikan kunci sepeda motornya untuk dicoba dikendarai, lalu korban memberikan kunci tersebut kepada pelaku. Namun setelah dicoba beberapa kali oleh pelaku, motor korban dicoba lagi ke arah jalan raya hingga ke arah Ngambur.
"Pelaku tetap melajukan sepeda motor korban dan tidak menghentikannya. Lalu korban tetap mengejar pelaku hingga di Pasar Minggu, Ngambur, untuk menghentikan paksa motornya," ujar A.M. Larsatmo.
Saat dipepet, pelaku dan korban terjatuh di jalan raya, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan warga sekitar. Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Bengkunat, selanjutnya diserahkan lagi ke Polsek Pesisir Selatan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
260
Bandar Lampung
11622
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia