Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Nunyai Rajabasa Langganan Banjir, Walhi Lampung Minta Pemkot Tinjau Ulang Izin Lampung Living Plaza
Lampungpro.co, 24-Mar-2021

Amiruddin Sormin 2025

Share

Petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bandar Lampung saat membersihkan gorong-gorong di Nunyai, Selasa (23/3/2021). LAMPUNGPRO.CO/WALHI

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Hujan deras yang menerjang Bandar Lampung, Senin (22/3/2021) menyebabkan air dari gorong-gorong sungai di samping SPBU Rajabasa Nunyai, Kecamatan Rajabasa, meluap hingga ke permukaan jalan. Menurut Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, daerah samping SPBU Nunyai memang langganan banjir.


"Setelah ditelurusuri, banjir tersebut karena ada sumbatan di saluran air atau gorong-gorong. Sehingga air yang mengalir tidak berjalan lancar dan meluap hingga ke permukaan jalan. Belum lagi ditambah kondisi sungai yang mengalami perubahan. Semestinya Pemerintah Kota Bandar Lampung menyelesaikan masalah di Nunyai ini karena selalu banjir jika hujan," kata Irfan Tri Mursi, di Bandar Lampung, Rabu (24/3/2021).

 

Solusinya, kata dia, bukan hanya membersihkan saluran yang mampet secara berulang-ulang, tapi lebih baik dilakukan perbaikan fungsi dari saluran air. Pasalnya, saluran tersebut tidak mampu lagi menampung debit aliran air jika terjadi hujan, sekaligus mempertahankan rawa di lokasi tersebut agar tetap jadi daerah resapan air (catchment area).



Sebelumnya Walhi Lampung menolak rencana pembangunan pusat perbelanjaan tersebut pada sidang Komisi Penilai Amadal di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung pada 15 Januari 2021. Selain itu Walhi Lampung melayangkan surat keberatan atas rencana tersebut dan meminta Pemkot Bandar Lampung tidak menerbitkan izin tersebut.

Ada dua hal yang menjadi alasan penolakan itu. Pertama, terkait kesesuaian tata ruang yang bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2011-2030. Kedua, terkait keberadaan wilayah tersebut yang rawan banjir. Sehingga, jika dibangun di daerah rawa tersebut, tidak ada lagi resapan air sehingga banjir yang terjadi akan semakin masif dan bahkan berpotensi meluas.

 

Terakhir irfan mengingatkan melalui siaran pers ini agar Pemkot Bandar Lampung berhati-hati dalam menerbitkan izin dan tidak menerbitkan izin untuk pembangunan Lampung Living Plaza di Kelurahan Rajabasa Nunyai. Terlebih saat ini Walikota Bandar Lampung memiliki janji kampanye terkait kepedulian terhadap lingkungan hidup dan penanganan banjir.

 


 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16760


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved