Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Operasi Senyap, Polda Lampung Gagalkan Pengiriman 53 Kg Ganja di Bandar Lampung, Dua Kurir Ditangkap
Lampungpro.co, 18-Nov-2024

Febri 112

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Lampung, berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis ganja seberat 53 Kg yang hendak dikirim dari Bandar Lampung ke DKI Jakarta pada Jumat (5/11/2024) malam.

Operasi penangkapan dramatis tersebut, terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah Tanjung Senang, Bandar Lampung, dan menjadi bukti betapa gigihnya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

Penggagalan upaya pengiriman ganja tersebut, berdasarkan informasi dari intelijen tentang adanya jaringan narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam penjara oleh seorang narapidana yang memerintahkan kurirnya, untuk mencari kendaraan pengangkut ganja ke Jakarta.

Tak butuh waktu lama, tim kemudian melakukan operasi penyamaran dan berhasil mengamankan dua pelaku bernama Agung Prastio dan sopir Gocar bernama Krisna.

Keduanya ditangkap saat bersiap-siap membawa dua kardus besar berisi ganja. Setelah interogasi awal, Agung mengakui total berat ganja yang dibawanya mencapai 50 Kg.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan disalah satu rumah indekos yang dihuni Agung di Jalan Sultan Haji, Way Halim, Bandar Lampung, ditemukan 3,5 Kg ganja tambahan dan satu garis ganja yang sudah dikonsumsi.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit Ponsel, satu karung warna putih, dompet berisi KTP, uang tunai Rp80 ribu, sepeda motor Yamaha Fazio, dan satu unit mobil Suzuki Ertiga.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, upaya tersebut menunjukkan peredaran ganja masih menjadi ancaman besar di wilayah Lampung, yang berfungsi sebagai gerbang penghubung utama antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.

"Kami akan meningkatkan patroli dan pemeriksaan kendaraan sebagai komitmen Polda Lampung untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, operasi tersebut, sekaligus mendukung kebijakan Program Astacita 100 Hari Kerja Presiden RI, yang menitikberatkan pada penegakan hukum hingga ke akar-akarnya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4079


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved