BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Operasi Zebra Krakatau 2022, sejumlah anggota Polresta Bandar Lampung turut terjaring razia karena tidak tertib berlalu lintas. Ada delapan anggota ditilang, melanggar tidak membawa surat kendaraan.
Kasi Propam Polresta Bandar Lampung, Iptu B. Panggabean mengatakan, razia turut menyasar anggota kepolisian, agar tidak kecolongan. Razia turut meliputi pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, mulai SIM, STNK, KTP, hingga kartu tanda anggota kepolisian.
Razia sengaja dilakukan di pintu masuk Mapolresta Bandar Lampung, sehingga anggota yang melanggar tidak bisa lagi berputar. Polisi harus memberikan contoh dan tauladan ke masyarakat, sebelum melakukan razia.
"Ini sudah sesuai dengan arahan Kapolresta, karena razia dan penertiban ini sengaja dilakukan tanpa pemberitahuan. Rata-rata pelanggaran yang dilakukan anggota, tidak membawa STNK dan dompetnya tertinggal," ujar B. Panggabean.
Sebelumnya, Operasi Zebra Krakatau 2022 resmi berlaku serentak diseluruh Indonesia selama dua pekan. Razia dilaksanakan mulai 3-16 Oktober 2022, termasuk Polresta Bandar lampung yang ikut melaksanakannya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
386
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia