Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Operasi Zebra Krakatau 2022, Delapan Polisi di Bandar Lampung Kena Tilang Tak Bawa Surat Kendaraan
Lampungpro.co, 03-Oct-2022

Febri Arianto 1964

Share

Anggota Polisi di Bandar Lampung Saat Terjaring Razia Operasi Zebra | Lampungpro.co/Humas Polres

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Operasi Zebra Krakatau 2022, sejumlah anggota Polresta Bandar Lampung turut terjaring razia karena tidak tertib berlalu lintas. Ada delapan anggota ditilang, melanggar tidak membawa surat kendaraan.

Kasi Propam Polresta Bandar Lampung, Iptu B. Panggabean mengatakan, razia turut menyasar anggota kepolisian, agar tidak kecolongan. Razia turut meliputi pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, mulai SIM, STNK, KTP, hingga kartu tanda anggota kepolisian.

"Selain itu, kelengkapan kendaraan harus sesuai standar yang meliputi helm SNI, spion, hingga lampu harus berfungsi. Jadi operasi kali ini bukan hanya masyarakat umum, seluruh anggota polisi juga harus diperiksa kelengkapan kendaraannya, kata Iptu B. Panggabean, Senin (3/10/2022).

Razia sengaja dilakukan di pintu masuk Mapolresta Bandar Lampung, sehingga anggota yang melanggar tidak bisa lagi berputar. Polisi harus memberikan contoh dan tauladan ke masyarakat, sebelum melakukan razia.

"Ini sudah sesuai dengan arahan Kapolresta, karena razia dan penertiban ini sengaja dilakukan tanpa pemberitahuan. Rata-rata pelanggaran yang dilakukan anggota, tidak membawa STNK dan dompetnya tertinggal," ujar B. Panggabean.

Sebelumnya, Operasi Zebra Krakatau 2022 resmi berlaku serentak diseluruh Indonesia selama dua pekan. Razia dilaksanakan mulai 3-16 Oktober 2022, termasuk Polresta Bandar lampung yang ikut melaksanakannya. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23055


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved