Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pagar Menara Dikeluhkan Persempit Jalan, Pengurus Masjid Al-Furqon Klaim Masuk Tanah Wakaf
Lampungpro.co, 31-Dec-2021

Febri 1781

Share

Kondisi Pagar Menara Masjid Memakan Jalan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pengurus Masjid Agung Al-Furqon Bandar Lampung mengklaim pembangunan pagar menara masjid, masih masuk ke tanah wakaf masjid. Sebelumnya warga sekitaran masjid, mengeluhkan sempitnya akses keluar masuk kendaraan roda empat, akibat pagar yang memakan separuh jalan.


"Sudah kelihatan itu memang tanah wakaf dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung seluas 34.335 Meter Persegi. Hibah ini sejak dari jaman Wali Kota Herman HN tahun 2009," kata salah satu pengurus masjid yang tidak ingin disebut namanya, Jumat (31/12/2021).

BACA JUGA : Pagar Menara Masjid Al Furqon Bikin Jalan Sempit, Warga Bakal Lapor Wali Kota Bandar Lampung

Pengurus Masjid Al-Furqon meminta kepada masyarakat, yang merasa keberatan atas dibangunnya pagar menara yang dinilai memakan separuh jalan, untuk datang dan mengajukan surat ke pengurus. "Jadi kami tidak melanggar, kalau memang warga yang berkeberatan bisa mengirimkan surat," ujar pengurus.

Sebelumnya, warga RT 23 dan 22 Kelurahan Gilak Galik mengeluhkan atas penyempitan akses jalan keperumahan. Bahkan beberapa warga berencana untuk mengadu kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. (***)

Editor : Febri Arianto

Reportase : Asandi

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

20129


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved