BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menangkap lima komplotan pelaku spesialis penipuan dan penggelapan mobil rental di Bandar Lampung. Ada pun identitas kelimanya inisial IL (26), RZ (29) YZ (22), dan AG (24) asal Bandar Lampung, serta ZK (21) asal Metro.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan, peristiwa ini bermula laporan polisi pada 26 Februari 2022. Pelaku bejumlah enam orang, menggelapkan mobil rental dan penipuan pemalsuan identitas di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung.
"Dalam aksinya, mereka ini memalsukan identitas KTP dan kartu keluarga, untuk meyakinkan korbannya. Awalnya mereka menyewa rumah kontrakan, lalu ZK membuat KTP dan KK palsu," kata Kompol Devi Sujana saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (22/3/2022).
Komplotan Spesialis Penggelapan Mobil Rental Saat Ditangkap Polresta Bandar Lampung
Tujuan memalsukan identitas, untuk meyakinkan para korban, agar melepas kunci mobil rentalnya ke mereka. Setelah mendapatkan kunci mobil, mereka berpura-pura berkomunikasi dengan korban, namun hanya beberapa hari.
"Tiap beraksi, mereka tergolong sangat rapih, karena keenamnya punya peranan berbeda-beda. Mereka ada berperan cari rumah kontrakan, sewa mobil rental, pasang iklan di media sosial, bernegosiasi dengan calon pembeli, hingga menerima uang hasil penjualan mobil," ujar Devi Sujana.
Mereka masuk sindikat, karena beraksi berkali-kali melibatkan orang berbeda peran. Hasil penyelidikan awal kasus ini, mobil rental Pajero Sport D 1898 AEZ sudah dijual ke Musi Rawas, Sumatera Selatan.
"Dari temuan mobil di Musi Rawas, tim melakukan pengembangan, hingga akhirnya ditangkap satu pelaku IL. Ketika itu, IL hendak bertransaksi mobil rental lainnya di Bandar Lampung," jelas Devi Sujana.
Dari penangkapan IL, tim melakukan penyelidikan secara maraton, hingga berhasil menangkap empat pelaku lainnya. Sedangkan satu pelaku lainnya inisial EG, masih dalam pengejaran, karena berperan menjual mobil, pemilik modal, hingga menerima sejumlah uang hasil penjualan.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa lima unit mobil Mitsubishi Pajero Sport, Daihatsu Sigra, Toyota Calya, dan dua Toyota Reborn. Kemudian barang bukti lainnya ada KTP palsu, KK palsu, enam Ponsel, satu ID card, NPWP, dan surat leasing palsu. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22473
Bandar Lampung
4654
Lampung Selatan
3638
159
17-Apr-2025
102
17-Apr-2025
247
17-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia