Bandar Lampung (Lampungpro.co) : Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) Tahun 2026 melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) Ujian Masuk PTKIN (UM-PTKIN) di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung ICT UIN tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan ujian berjalan tertib dan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan, sekaligus menjadi bahan evaluasi teknis dan administratif penyelenggaraan SSE UM-PTKIN Tahun 2026.
Tim monitoring dari Panitia Nasional PMB PTKIN 2026 terdiri dari Dr. Tri Cahyanto, M.Si., dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung selaku Anggota Pokja Penjaminan Mutu dan Miftahussai’diah, M.Pd., dari UIN Raden Fatah Palembang selaku Anggota Pokja Kesekretariatan.
Kedatangan tim monev diterima oleh Kepala UPT PTIPD, Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, Kepala Bagian Umum, serta tim PMB UIN RIL.
Rangkaian kegiatan diawali dengan koordinasi bersama panitia lokal, dilanjutkan dengan peninjauan kesiapan SSE dan pelaksanaan ujiani. Tim juga melakukan observasi terhadap aspek teknis dan administrasi pelaksanaan ujian, diskusi bersama panitia lokal, serta evaluasi hasil monitoring.
Dr. Tri Cahyanto mengatakan secara umum pelaksanaan SSE UM-PTKIN di UIN RIL telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan panitia pusat.
“Saya lihat berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan panitia pusat. Panitia juga sangat responsif melaksanakan SOP dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu hal yang menonjol dalam pelaksanaan UM-PTKIN di UIN RIL adalah optimalisasi layanan yang ramah bagi peserta difabel. Ia menilai penyediaan layanan bahasa dan pendampingan bagi peserta difabel merupakan praktik baik yang layak menjadi perhatian penyelenggara lain.
“Panitia juga mengoptimalkan layanan yang ramah difabel dengan memberikan layanan bahasa untuk peserta difabel. Ini praktik baik yang saya pikir bisa menjadi standar bagi seluruh penyelenggara,” katanya.
Tri menegaskan, prinsip dasar pelaksanaan ujian adalah continuous improvement atau perbaikan berkelanjutan. Karena itu, berbagai praktik baik yang ditemukan selama monitoring perlu menjadi bahan evaluasi dan pengembangan pada penyelenggaraan berikutnya.
Miftahussai’diah menambahkan, pendamping bagi peserta difabel perlu dipersiapkan sejak awal dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan materi ujian, khususnya bahasa Arab dan bahasa Inggris.
“Kami merekomendasikan agar setiap penyelenggara menyiapkan pendamping yang menguasai bahasa Arab dan bahasa Inggris untuk membantu peserta difabel yang membutuhkan,” katanya. (***)
Berikan Komentar
Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...
9893
Polinela
849
Bandar Lampung
2104
Bandar Lampung
2088
Bandar Lampung
1819
195
03-Aug-2026
194
03-Aug-2026
281
03-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia