Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Panitia Nasional Lakukan Monev SSE UM-PTKIN di UIN RIL, Pastikan Standar Pelaksanaan Terpenuhi
Lampungpro.co, 09-Jun-2026

Irsyad 163

Share

Kepala UPT PTIPD Prof. Achi Rinaldi saat mendampingi Panitia Nasional PMB PTKIN saat melakukan monev di UIN RIL. | Lampungpro.co/Dok. UIN RIL

Bandar Lampung (Lampungpro.co) : Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) Tahun 2026 melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) Ujian Masuk PTKIN (UM-PTKIN) di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), Selasa (9/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung ICT UIN tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan ujian berjalan tertib dan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan, sekaligus menjadi bahan evaluasi teknis dan administratif penyelenggaraan SSE UM-PTKIN Tahun 2026.

Tim monitoring dari Panitia Nasional PMB PTKIN 2026 terdiri dari Dr. Tri Cahyanto, M.Si., dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung selaku Anggota Pokja Penjaminan Mutu dan Miftahussai’diah, M.Pd., dari UIN Raden Fatah Palembang selaku Anggota Pokja Kesekretariatan.

Kedatangan tim monev diterima oleh Kepala UPT PTIPD, Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, Kepala Bagian Umum, serta tim PMB UIN RIL.

Rangkaian kegiatan diawali dengan koordinasi bersama panitia lokal, dilanjutkan dengan peninjauan kesiapan SSE dan pelaksanaan ujiani. Tim juga melakukan observasi terhadap aspek teknis dan administrasi pelaksanaan ujian, diskusi bersama panitia lokal, serta evaluasi hasil monitoring.

Dr. Tri Cahyanto mengatakan secara umum pelaksanaan SSE UM-PTKIN di UIN RIL telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan panitia pusat.

“Saya lihat berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan panitia pusat. Panitia juga sangat responsif melaksanakan SOP dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu hal yang menonjol dalam pelaksanaan UM-PTKIN di UIN RIL adalah optimalisasi layanan yang ramah bagi peserta difabel. Ia menilai penyediaan layanan bahasa dan pendampingan bagi peserta difabel merupakan praktik baik yang layak menjadi perhatian penyelenggara lain.

“Panitia juga mengoptimalkan layanan yang ramah difabel dengan memberikan layanan bahasa untuk peserta difabel. Ini praktik baik yang saya pikir bisa menjadi standar bagi seluruh penyelenggara,” katanya.

Tri menegaskan, prinsip dasar pelaksanaan ujian adalah continuous improvement atau perbaikan berkelanjutan. Karena itu, berbagai praktik baik yang ditemukan selama monitoring perlu menjadi bahan evaluasi dan pengembangan pada penyelenggaraan berikutnya.

Miftahussai’diah menambahkan, pendamping bagi peserta difabel perlu dipersiapkan sejak awal dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan materi ujian, khususnya bahasa Arab dan bahasa Inggris.

“Kami merekomendasikan agar setiap penyelenggara menyiapkan pendamping yang menguasai bahasa Arab dan bahasa Inggris untuk membantu peserta difabel yang membutuhkan,” katanya. (***)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
ASN Disuruh Absen Pagi dan Sore. Lalu,...

Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...

9893


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved