Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Panjat Dinding Rumah, Remaja di Bandar Lampung Ini Curi Dua Ponsel dan Uang Tetangga
Lampungpro.co, 14-Feb-2022

Febri Arianto 964

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang remaja asal Kelapa Tiga Permai, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung inisial N (19), ditangkap jajaran Polsek Tanjungkarang Barat, Kamis (10/2/2022). N ditangkap usai buron tiga bulan, atas kasus pencurian dua Ponsel dan uang.

Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Sandy Galih Putra mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan korban bernama Suciati (33), warga Kelapa Tiga, Tanjungkarang Barat. Ia kehilangan dua Ponsel dan uang Rp550 ribu, pada Kamis (11/11/2021) dinihari.

"Dari keterangan korban, kejadian ini bermula pelaku N, masuk ke rumahnya dengan cara memanjat dinding. Lalu masuk lewat jendela yang terhubung ke ruang tamu rumah korban," kata Kompol Sandy Galih Putra, Senin (14/2/2022).

Ketika masuk di ruang tamu, pelaku mengambil dua unit Ponsel yang tergeletak di bawah kursi ruang tamu. Setelah itu, pelaku masuk ke kamar korban, lalu mengambil uang tunai Rp 550 ribu.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 jutaan. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut, ke Mapolsek Tanjungkarang Barat, untuk ditindaklanjuti," ujar Sandy.

Hasil rangkaian penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap saat nongkrong di sebuah gardu di Jalan Sisingamaraja, Kelapa Tiga Permai, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. Dari penangkapan, diamankan barang bukti dua unit Ponsel hasil curian, dan sepotong kaos panjang. (***)

Editor : Febri Arianto


#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved