KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Lampung Selatan, menggelar rapat paripurna untuk membahas perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung Selatan tahun anggaran 2024, Senin (5/8/2024).
Rapat paripurna tersebut, turut dihadiri oleh 34 anggota DPRD Lampung Selatan, Forkopimda, staf ahli, Kepala Dinas, dan Camat se-Lampung selatan.
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto turut menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Lampung Selatan tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono didampingi oleh Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengatakan, penyusunan Raperda perubahan APBD Lampung Selatan tahun anggaran 2024 itu, pada hakikatnya dimaksudkan untuk menata kembali rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD Induk.
"Ini juga untuk memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas, dengan tetap memperhatikan efektifitas dan efisiensi anggaran, norma, dan prinsip anggaran yang berbasis kinerja," kata Nanang Ermanto.
Pada kesempatan itu, Nanang juga menjabarkan secara rinci tentang rancangan perubahan APBD tahun 2024, dimana anggaran pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp2.386.916.947.019,00.
"Total anggaran pendapatan daerah berkurang Rp24.226.724.593,00 bila dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni," ujar Nanang Ermanto.
Sementara untuk anggaran belanja dialokasikan sebesar Rp2.461.044.585.104,00 bertambah Rp61.367.577.132,00 dibandingkan proyeksi APBD murni.
Ada pun rinciannya, belanja operasi bertambah Rp47.618.413.640,00, belanja
modal bertambah Rp16.281.224.144,00 dan belanja transfer bertambah Rp1.467.939.348,00.
"Adapun penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp. 100.360.168.225,00 bertambah Rp85.594.301.725, dibanding proyeksi SiLPA pada APBD induk. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan adalah sebesar Rp26.232.530.140,00," ungkap Nanang Ermanto.
Nanang berharap, nota pengantar Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disampaikan, dapat dibahas dan ditindaklanjuti oleh pihak legislatif, untuk dapat disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Setelah sambutan Bupati Lampung Selatan, delapan fraksi di DPRD Lampung Selatan yakni Frkasi PDIP, PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PKB, dan Fraksi Gabungan Partai Nasdem Hanura Perindo menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tersebut.
Dari pandangan umum yang disampaikan, delapan fraksi di DPRD Lampung Selatan, seluruh Fraksi menyatakan bersedia untuk membahas rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25508
Humaniora
3351
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia