Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pasca Viral Pantai Sukaraja Terkotor di Indonesia, Pemkot Bandar Lampung Diminta Evaluasi Pengelolaan Sampah
Lampungpro.co, 11-Jul-2023

Amiruddin Sormin 5301

Share

Wakil Ketua Komisi III Ilham Alawi (kiri) dan bersih-bersih pantai pantai Sukaraja. LAMPUNGPRO.CO

BANDARLAMPUNG(Lampungpro.co):

Menyusul viralnya sampah di pantai Sukaraja, Pemkot Bandar Lampung diminta mengevaluasi kebijakan pengelolaan sampah. Tata kelola sampah memerlukan kebijakan yang tepat serta didukung ketersediaan anggaran yang efektif dan efisien. 

Sayangnya, Pemkot Bandar Lampung dinilai masih abai terhadap persoalan pengelolaan sampah. Bahkan, honorarium petugas kebersihan yang menjadi ujung tombak tata kelola sampah, kerap tidak dibayarkan tepat waktu. 

Menurut Wakil Ketua Komisi III Ilham Alawi dalam rilisnya Selasa (11/07/2023), dia meminta agar Wali Kota Bandar Lampung segera membuat perencanaan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Untuk itu, menurutnya, diperlukan strategi tata kelola sampah yang mumpuni yang melibatkan SDM petugas kebersihan sebagai ujung tombak, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung yang memadai. 

Sampah yang dihasilkan rumah tangga, semua harus dipastikan terangkut ke tempat penampungan sementara, dan selanjutnya diangkut ke tempat pembuangan akhir. Hal itu diperlukan agar tidak ada sampah rumah tangga yang dibuang ke selokan, got, dan sungai yang akhirnya bermuara ke laut. Yang menjadi ujung tombaknya tentunya saja tenaga kebersihan serta sarana dan prasarana pendukungnya yang memadai,  termasuk kesejahteraan mereka, jelas Ilham Alawi.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23164


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved