Menyusul viralnya sampah di pantai Sukaraja, Pemkot Bandar Lampung diminta mengevaluasi kebijakan pengelolaan sampah. Tata kelola sampah memerlukan kebijakan yang tepat serta didukung ketersediaan anggaran yang efektif dan efisien.
Sayangnya, Pemkot Bandar Lampung dinilai masih abai terhadap persoalan pengelolaan sampah. Bahkan, honorarium petugas kebersihan yang menjadi ujung tombak tata kelola sampah, kerap tidak dibayarkan tepat waktu.
Menurut Wakil Ketua Komisi III Ilham Alawi dalam rilisnya Selasa (11/07/2023), dia meminta agar Wali Kota Bandar Lampung segera membuat perencanaan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Untuk itu, menurutnya, diperlukan strategi tata kelola sampah yang mumpuni yang melibatkan SDM petugas kebersihan sebagai ujung tombak, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung yang memadai.
Sampah yang dihasilkan rumah tangga, semua harus dipastikan terangkut ke tempat penampungan sementara, dan selanjutnya diangkut ke tempat pembuangan akhir. Hal itu diperlukan agar tidak ada sampah rumah tangga yang dibuang ke selokan, got, dan sungai yang akhirnya bermuara ke laut. Yang menjadi ujung tombaknya tentunya saja tenaga kebersihan serta sarana dan prasarana pendukungnya yang memadai, termasuk kesejahteraan mereka, jelas Ilham Alawi.
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23164
Bandar Lampung
5356
122
18-Apr-2025
185
18-Apr-2025
1329
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia