Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pasien JKN Kontrol di RSUDAM Diminta Perhatikan Surat dan Jadwal Kontrol
Lampungpro.co, 08-Sep-2026

Sandy 352

Share

Ilustrasi nakes yang sedang menginputkan data BPJS Kesehatan | LAMPUNGPRO.CO/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) mengimbau peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan menjalani kunjungan kontrol untuk memperhatikan surat kontrol dan jadwal yang telah ditetapkan dokter spesialis.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertiban administrasi sekaligus memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

RSUDAM mengingatkan pasien agar tidak hanya membawa surat kontrol, tetapi juga memastikan tanggal kunjungan sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh dokter. Ketepatan jadwal menjadi salah satu hal penting dalam proses pelayanan pasien JKN di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

Surat kontrol sendiri merupakan dokumen yang menjadi dasar bagi pasien untuk mendapatkan pelayanan lanjutan di fasilitas kesehatan rujukan. Dalam ketentuan BPJS Kesehatan, surat kontrol ulang dapat digunakan sebagai pengganti surat rujukan untuk kunjungan berikutnya apabila pasien masih membutuhkan pelayanan lanjutan untuk kasus yang sama.

Bagi peserta JKN yang telah mendapatkan surat kontrol dari dokter spesialis, pasien diharapkan datang sesuai tanggal yang tercantum dalam surat tersebut. Selain itu, pasien juga diwajibkan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN paling lambat satu hari sebelum jadwal kontrol atau H-1.

Ketepatan waktu pendaftaran tersebut diperlukan agar proses pelayanan dapat berjalan lebih tertib dan pasien dapat memperoleh kepastian terkait jadwal kunjungannya.

RSUDAM juga mengingatkan pasien agar tidak datang sebelum tanggal kontrol yang telah ditentukan dokter spesialis tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi atau perubahan jadwal.

Apabila pasien datang lebih awal dari tanggal yang tertera dalam surat kontrol tanpa melakukan penyesuaian jadwal, pelayanan dengan menggunakan jaminan BPJS Kesehatan tidak dapat diberikan. Pasien kemudian harus melakukan proses pendaftaran ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara bagi pasien yang datang setelah tanggal kontrol yang ditetapkan, pelayanan masih dapat dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan penyesuaian tanggal kontrol melalui reservasi secara daring pada aplikasi Mobile JKN, paling lambat H-1 sebelum tanggal kunjungan yang barmedi

Bisa Batalkan atau Ubah Jadwal Kontrol

RSUDAM juga memberikan ruang bagi pasien yang berhalangan hadir pada jadwal kontrol yang telah ditentukan. Pasien dapat melakukan konfirmasi pembatalan maupun perubahan jadwal sebelum hari kunjungan.

Untuk proses tersebut, pasien diminta melakukan konfirmasi paling lambat H-1 sebelum tanggal kontrol melalui layanan WhatsApp RSUDAM di nomor 0821 8182 45.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu rumah sakit melakukan penyesuaian jadwal sekaligus mencegah terjadinya kendala administrasi ketika pasien datang untuk mendapatkan pelayanan.

Namun, ketentuan jadwal kontrol tidak berlaku apabila pasien mengalami kondisi yang masuk dalam kategori kegawatdaruratan. Dalam kondisi tersebut, pasien diminta segera mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUDAM untuk mendapatkan penanganan medis.

Kondisi yang Termasuk Gawat Darurat

RSUDAM mengingatkan masyarakat untuk memahami sejumlah kondisi yang dapat dikategorikan sebagai keadaan gawat darurat, terutama kondisi yang membutuhkan pertolongan medis segera.

Beberapa kondisi yang termasuk kategori tersebut antara lain kondisi yang mengancam nyawa, seperti henti napas, henti jantung, serta pasien yang mengalami penurunan kesadaran berat hingga tidak sadar atau koma.

Gangguan perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain juga termasuk kondisi yang membutuhkan penanganan segera. Contohnya, pasien yang mengamuk atau mengalami percobaan bunuh diri.

Selain itu, gangguan pada jalan napas, pernapasan, dan sirkulasi seperti sesak napas berat, perdarahan hebat, maupun kondisi syok juga memerlukan pelayanan kegawatdaruratan.

Kondisi lainnya yakni penurunan kesadaran, seperti pingsan dalam waktu lama maupun stroke akut. Pasien yang mengalami nyeri hebat, terutama nyeri dada yang diduga berkaitan dengan serangan jantung, serta nyeri perut yang berat juga perlu segera mendapatkan pertolongan medis.

Kategori kegawatdaruratan juga mencakup cedera berat atau trauma, seperti akibat kecelakaan, luka berat, maupun luka bakar yang luas.

Dalam kondisi tersebut, pasien tidak perlu menunggu jadwal kontrol berikutnya. Masyarakat diminta segera menuju IGD RSUDAM agar dapat memperoleh pemeriksaan dan penanganan sesuai kondisi medis yang dialami.

RSUDAM Buka Ruang Konsultasi

RSUD Dr. H. Abdul Moeloek juga mengimbau peserta JKN agar tidak ragu berkonsultasi dengan petugas apabila mengalami kendala berkaitan dengan surat kontrol, jadwal kunjungan, maupun proses administrasi pelayanan kesehatan.

Masyarakat diharapkan memastikan seluruh persyaratan dan jadwal pelayanan sebelum datang ke rumah sakit. Dengan demikian, potensi kendala administrasi dapat diminimalkan dan proses pelayanan pasien dapat berlangsung lebih lancar.

Penerapan ketentuan pelayanan yang semakin terintegrasi juga diharapkan mampu memberikan kepastian kepada peserta JKN, baik dalam proses pendaftaran maupun saat mendapatkan pelayanan medis.

RSUDAM menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan mengedepankan aspek keamanan, mutu, transparansi, serta kebutuhan pasien.

Dengan memahami ketentuan surat kontrol, melakukan reservasi sesuai jadwal, dan segera menuju IGD ketika mengalami kondisi gawat darurat, peserta JKN diharapkan dapat memperoleh pelayanan secara tepat dan sesuai dengan kebutuhan medisnya. (*/rls)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Gabah Dilarang Keluar, Tapi Mengapa Masih Bisa...

Mengapa pembeli dari luar Lampung mampu menawarkan harga gabah...

2817


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved