GEDONGTATAAN (Lampungpro.com): Manajemen Rumah Sakit (RS) Jiwa Lampung berencana menggelar self assesment (penilaian mandiri) kelembagaan dalam meningkatan status menjadi badan layanan umum daerah (BLUD). Peningkatan ini diperlukan mengingat makin tingginya pasien yang menuntut peningkatan pelayanan.
Self assesment itu, menurut Kepala Bagian Tata Usaha RS Jiwa Lampung, Deswita, digelar bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Sebelum assesment resmi, kami ingin ujicoba dengan self assesment yang mengacu pada Peratuan Menteri Dalam Negeri dan aturan lainnya, sehingga kami dapat menilai apa saja kekurangannya," kata Deswita, di Gedongtataan, Pesawaran, Selasa (5/9/2017).
Menurut Deswita, peningkatan status tersebut diperlukan mengingat makin banyaknya warga berobat. Saat ini, RS Jiwa Lampung masih kekurangan sejumlah tenaga dokter spesialis, seperti penyakit dalam, spesialis anak, dan spesialis jiwa. Masalahnya, kata dia, hingga kini belum ada program pengangkatan dokter PNS. "Dengan berstatus BLUD, kami bisa kontrak dokter swasta atau yang pensiun dengan dana sendiri," kata Deswita.
Sejumlah langkah yang diambil dalam persiapan BLUD tersebut, menurut Deswita, antara lain melunasi kewajiban pendapatan asli daerah (PAD) terutang ke Pemerintah Provinsi Lampung. Menurut Deswita, kewajiban pada Tahun Anggaran 2016 lunas. "Setelah menjadi BLUD, kami menargetkan RS Jiwa Lampung menjadi tipe A," kata Deswita.
Jumlah penderita gangguan jiwa atau biasa disebut Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ditangani RS Jiwa Lampung, dalam dua tahun terakhir meningkat drastis. Selama 2016, tercatat 2.020 pasien rawat inap atau naik 700 pasien dibandingkan 2015 yang mencapai 1.329. Sedangkan pasien rawat jalan pada 2015 sebanyak 37.490 dan pada 2016 sebanyak 32.391.
Peningkatan tersebut diantisipasi menambah kapasitas ruang perawatan. Bahkan di 2018, bakal ditambah lagi ruang perawatan. Hingga kini, kasitas tempat tidur di RS Jiwa Lampung 115, sedangkan pasien yang dilayani berasal dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Sejak 2015 Pemprov Lampung membangun gedung rawat inap baru yakni gedung intermediate berkapasitas 32 tempat tidur.
BACA JUGA: Beban Ekonomi Makin Berat, Pasien RS Jiwa Lampung Meningkat
RS Jiwa Lampung kini memiliki gedung Pediatric Intensive Care Unit (PICU) atau gaduh gelisah berkapasitas tujuh tempat tidur dan Gedung Rawat Inap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) berkapasitas sebanyak 42 tempat tidur. Ketiga gedung tersebut dibangun dengan dana Rp8,65 miliar. Kendala yang masih dihadapi, kata Deswita, gedung tersebut masih menunggu sambungan listrik. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia