Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pelapor Minta Maaf, Polisi Belum Terima Surat Damai Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Lampung
Lampungpro.co, 17-Feb-2022

Febri Arianto 2381

Share

Tangkapan Layar Video Pelapor Saat Minta Maaf ke Publik | Lampungpro.co/Dok

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mahasiswi yang diduga melaporkan Wakil Ketua DPRD Lampung, Fauzan Sibron, bernama Feni Ardila diinformasikan sudah berdamai. Selain itu, dari video yang beredar, Feni meminta maaf, atas peristiwa tersebut.

Feni kemudian muncul melalui unggahan videonya, menyampaikan permohonan maaf dan memberikan sejumlah klarifikasi. Dalam video yang beredar, Feni menegaskan tidak pernah menjadi korban pelecehan oleh siapapun.

"Terkait pemberitaan, saya minta maaf dan saya tegaskan, tidak ada sangkut pautnya dengan Fauzan. Peristiwa ini terjadi antara teman saya bernama Syahrial Yusuf dengan Romi," kata Feni dalam video yang beredar, Kamis (17/2/2022).


SEBELUMNYA : Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Dilaporkan Dugaan Penganiayaan, ini Penjelasan Polresta

Dalam video itu, Feni juga menjelasan, kedua belah pihak sudah berdamai. Selanjutnya rekan Feni bernama Syahrial Yusuf, akan mencabut laporannya di Mapolresta Bandar Lampung.

"Jadi saya tidak pernah melaporkan siapa pun ke pihak berwajib. Terkait keterangan saya sebelumnya, yang menyatakan bahwa ada Fauzan Sibron di lokasi perkelahian, itu tidak benar," jelas Feni.

Feni jug mengakui, jika dirinya salah paham mengenai sosok Fauzan Sibron. Ia baru mengetahui, Romi merupakan orang dekat Fauzan Sibron. Sementara secara pribadi, Feni tidak mengenal sosok Fauzan Sibron.

Terpisah, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengungkapkan, pihaknya belum menerima informasi pencabutan laporan. Meski demikian, Devi menyebut jika kedua pihak, sudah sepakat untuk damai.

"Sampai sejauh ini, kami belum menerima surat dari pihak pelapor untuk mencabut laporannya. Kami sifatnya terbuka, jika memang keduanya ini, memilih menyelesaikan perkara secara kekeluargaan," sebut Kompol Devi Sujana.

Sebelumnya, Fauzan Sibron dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung, atas kasus penganiayaan dan pelecehan seksual. Informasinya diduga melecehkan mahasiswi berinisial FN, di salah satu diskotek di Bandar Lampung, sehingga dilaporkan ke Mapolres Bandar Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

408


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved