GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah, menangkap pelatih bela diri yang diduga menganiaya pelajar SMK Al-Hikmah Lampung Tengah bernama M. Akil (17), hingga meninggal dunia saat ikut ekstrakulikuler.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas membenarkan, pihaknya telah menangkap oknum pelatih bela diri yang menewaskan pelajar SMK Al-Hikmah.
"Iya kami sudah mengamankan dan menetapkan pelatih bela diri sebagai tersangka berinisial A," kata AKP Edi Qorinas dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).
Hingga kini, polisi terus melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa tersebut. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang diduga ikut terlibat.
SEBELUMNYA : Jasad Pelajar SMK Al-Hikmah Lampung Tengah Diautopsi, Polisi Temukan Luka Lebam Perut Diduga Dipukul Pelatih
"Sudah 10 saksi kami periksa, termasuk teman-teman korban pada waktu melakukan latihan bela diri di sekolah," ujar Edi Qorinas.
Selanjutnya polisi juga bakal memanggil pihak rumah sakit untuk diperiksa, karena sejauh ini Tim Penyidik Satreskrim Polres Lampung Tengah masih meminta hasil visum saat pertama kali dibawa ke Rumah Sakit Kartini di Kalirejo, Lampung Tengah.
Sebelumnya Satreskrim Polres Lampung Tengah juga sudah melakukan autopsi atau ekshumasi terhadap korban di TPU Gebang Induk, Teluk Pandan, Pesawaran pada Kamis (8/6/2023) untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
443
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia