KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC), melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga peningkatan kesejahteraan pasien.
Salah satu upayanya, dengan mendorong program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), yang dikembangkan menjadi rumah produktif bagi penerima manfaat.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Provinsi Lampung yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang diikuti Pemkab Lampung Selatan secara Daring, Rabu (24/6/2026).
Dari Kabupaten Lampung Selatan, rapat diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Supriyanto, bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan Devi Arminanto, Direktur RSUD Bob Bazar, serta jajaran terkait lainnya dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah.
Dalam rapat tersebut terungkap, Lampung Selatan menjadi salah satu daerah prioritas penanggulangan TBC di Lampung, dengan kontribusi sekitar 11% terhadap total kasus TBC di Lampung.
Meski demikian, capaian program penanggulangan TBC di Lampung Selatan pada tahun 2026 dinilai cukup baik, dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Lampung.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menegaskan, penanggulangan tuberkulosis merupakan salah satu program strategis nasional yang menjadi prioritas Presiden RI.
Karena itu, pemerintah daerah diminta mengintegrasikan indikator TBC ke dalam RPJMD dan Renstra daerah, guna memastikan program berjalan secara terkoordinasi, terukur, dan berkelanjutan.
Selain penguatan perencanaan, pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat dukungan pembiayaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperluas penemuan kasus secara aktif, memastikan seluruh kasus tercatat dalam sistem pelaporan, serta memberikan layanan pencegahan dan pengobatan kepada kelompok rentan.
Untuk Lampung Selatan, dari usulan awal sebanyak 203 pasien penerima bantuan RTLH, ada enam pasien telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan akan melanjutkan proses verifikasi faktual.
Menanggapi hal tersebut, Sekdakab Lampung Selatan, Supriyanto menyebutkan, proses verifikasi masih terus dilakukan, karena sebagian calon penerima bantuan masih menghadapi kendala legalitas lahan.
Pemkab Lampung Selatan tidak hanya berupaya menyediakan rumah yang sehat dan layak huni bagi masyarakat, tapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan penerima manfaat melalui konsep rumah produktif.
Menurutnya, rumah yang dibangun nantinya diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak, tetapi juga mampu menjadi sumber penghasilan tambahan bagi keluarga penerima bantuan.
"Khusus bagi warga yang memenuhi persyaratan dan berada di kawasan pariwisata, rumah yang dibangun dirancang memiliki kamar tambahan yang dapat dimanfaatkan sebagai homestay, sehingga dapat menjadi sumber penghasilan bagi keluarga penerima manfaat," jelas Supriyanto.
Pemkab Lampung Selatan akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemprov Lampung dan seluruh pemangku kepentingan terkait, guna memastikan program penanggulangan TBC dan bantuan RTLH bagi pasien berjalan optimal, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
218
25-Jun-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia