LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah mengikuti Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 bersama tim penilai melalui rapat virtual (Zoom Meeting) yang digelar di Aula Bappeda Lampung Tengah, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Tengah Tri Kuncoro, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Lampung Tengah Dina Tyagita Vidya, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam proses penilaian.
Pelaksanaan EPSS merupakan tindak lanjut evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral tahun 2026 yang bertujuan mengukur tingkat kematangan pengelolaan data statistik di lingkungan pemerintah daerah.Pelaksanaan EPSS merupakan tindak lanjut evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral tahun 2026 yang bertujuan mengukur tingkat kematangan pengelolaan data statistik di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Diskominfotik Lampung Tengah, Dina Tyagita Vidya, menegaskan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis data.
Menurutnya, melalui EPSS pemerintah dapat mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral yang selanjutnya dituangkan dalam Indeks Penyelenggaraan Statistik (IPS) sebagai indikator kualitas pengelolaan data pada setiap instansi pemerintah.
"EPSS menjadi instrumen penting untuk mengukur capaian penyelenggaraan statistik sektoral sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan data sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran," ujar Dina.
Ia menjelaskan, evaluasi tersebut tidak hanya bertujuan mengukur kinerja penyelenggaraan statistik sektoral, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang statistik, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Melalui proses evaluasi ini, pemerintah daerah juga memperoleh berbagai masukan, rekomendasi, dan saran perbaikan yang dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral secara berkelanjutan.
Dina berharap, penerapan EPSS dan IPS mampu mendorong seluruh perangkat daerah menghasilkan data yang berkualitas, akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Hal tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia sekaligus memperkuat penyusunan kebijakan pembangunan yang berbasis data.
Sementara itu, tim penilai EPSS menyampaikan sejumlah indikator yang masih perlu dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah agar nilai Indeks Penyelenggaraan Statistik dapat terus meningkat sesuai target yang telah ditetapkan. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas tata kelola data di lingkungan pemerintah daerah. (**/adv)
Berikan Komentar
Mengapa pembeli dari luar Lampung mampu menawarkan harga gabah...
7755
Kominfo Balam
714
Kominfo Balam
673
289
17-Sep-2026
262
17-Sep-2026
305
17-Sep-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia