Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung dan Baznas Perkuat Tata Kelola Zakat Transparan dan Akuntabel
Lampungpro.co, 29-Oct-2025

Febri 589

Share

Gubernur Lampung Saat Hadiri Sosialisasi Indeks Zakat | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lampung, memjalin kerja sama untuk memperkuat tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya turut mengajak seluruh pihak untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan.

Menurutnya, keberkahan dan kesejahteraan suatu bangsa sangat bergantung pada kepatuhan umat dalam menjalankan ajaran agama, termasuk dalam menunaikan zakat.

"Jika umat Islam melaksanakan perintah Allah dengan baik, termasuk menunaikan zakat secara benar, maka Allah akan memberikan keberkahan berupa ketenangan hidup, kecukupan, serta turunnya rahmat di berbagai bidang," kata Rahmat Mirzani Djausal saat hadiri Sosialisasi Pengisian Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Pengendalian serta Audit Internal Baznas se-Lampung, Selasa (28/10/2025).

Gubernur mencontohkan masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, di mana seluruh rakyat hidup berkecukupan dan tidak ada lagi yang mau menerima zakat. Menurutnya, kondisi itu terjadi karena tata kelola zakat yang baik dan keadilan sosial yang dijalankan berdasarkan nilai-nilai Islam.

Gubernur juga menyoroti potensi ekonomi umat di Lampung yang sangat besar, namun belum tergarap maksimal. Ia menyebut, dari total perputaran uang sekitar Rp483 triliun pertahun, zakat yang berhasil dikumpulkan baru mencapai sekitar Rp70 juta.

"Padahal 90 persen penduduk Lampung adalah muslim. Jika dikelola dengan baik, potensi zakat ini bisa menjadi kekuatan besar dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan produktivitas masyarakat," sebut Rahmat Mirzani Djausal.

Gubernur menambahkan, pemerintah melalui Baznas berupaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat yang transparan dan tepat sasaran.

Penguatan data melalui sistem digitalisasi, menurutnya, akan mempermudah pendistribusian zakat kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.

"Semua harus memastikan, zakat sampai kepada yang berhak, seperti keluarga miskin ekstrem, janda tidak produktif, hingga masyarakat desa yang membutuhkan bantuan usaha," tambah Rahmat Mirzani Djausal.

Selain untuk pengentasan kemiskinan, zakat juga diharapkan mampu mendukung sektor pendidikan. Setiap tahun terdapat sekitar 80.000 siswa SMP di Lampung yang tidak melanjutkan ke jenjang SMA, sebagian karena faktor ekonomi.

Dengan pengelolaan zakat yang optimal, maka bisa membantu anak-anak tersebut agar tidak putus sekolah. Oleh karenanya, pentingnya kolaborasi antara pemerintah, Baznas, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan program zakat.

Sementara itu, Ketua Baznas Lampung, Iskandar Zulkarnain mengungkapkan, saat ini pengumpulan zakat di Lampung meningkat pesat sejak kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Jika pada tahun lalu hanya mencapai sekitar Rp70 juta, kini rata-rata perbulan telah mencapai Rp500 juta atau sekitar Rp1,5 miliar sejak awal tahun 2025.

Baznas Lampung telah meluncurkan bantuan dari Baznas RI senilai Rp479 juta yang disalurkan untuk program lumbung pangan dan balai ternak di sejumlah kabupaten seperti Lampung Utara, Pesawaran, Tulang Bawang, dan Lampung Timur.

"Kami berkomitmen meningkatkan kepercayaan publik terhadap Baznas melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, kegiatan audit internal dan pengendalian ini menjadi sangat penting," ungkap Iskandar Zulkarnain.

Pada pertengahan Desember 2025, Baznas Lampung juga akan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk memperkuat sinergi program pengelolaan zakat hingga tingkat desa.

Program pembentukan Unit Baznas Desa (UBD) menjadi salah satu langkah strategis, untuk memperluas jangkauan dan efektivitas pendistribusian zakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga menjadi instrumen sosial ekonomi yang mampu menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved