Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Dorong Pengarusutamaan Bahasa dan Kebudayaan Optimalkan Bangun Daerah
Lampungpro.co, 06-Aug-2025

Febri 1075

Share

Pemprov Lampung Saat Rakor | Lampungpro.co/Dok Kominfo

Warsito menyinggung dua Perda yang menjadi landasan, yakni Perda Nomor 27 Tahun 2014 tentang arsitektur berornamen Lampung, serta Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung. Ia berharap, regulasi ini diimplementasikan penuh oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat.

Menurut Warsito, penguatan bahasa Lampung perlu dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai regulasi hingga praktik di lapangan. Ia juga menyinggung pentingnya membuka formasi CPNS khusus, dan menyiapkan tenaga pengajar bahasa Lampung, agar kesinambungan pelestarian terjaga.

Rakor tersebut juga diisi dengan diskusi panel dengan menghadirkan enam narasumber yakni Ketua Bapemperda DPRD Lampung Budhi Condrowati dan Kepala Bidang Kebudayaan Lampung Heni Astuti.

Kemudian Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Paudah, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan Judi Wahjudin.

Kemudian Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Dora Amalia, dan Kepala Program Studi (Prodi) Magister Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Lampung Universitas Lampung (Unila) Farida Ariyani.

Dalam sesi diskusi, sejumlah rekomendasi disepakati, dimana Bahasa Lampung harus menjadi prioritas dalam penyusunan kebijakan dan anggaran daerah, termasuk dalam dokumen rencana pembangunan daerah. Penggunaan bahasa Lampung perlu diperluas tidak hanya di sekolah, tetapi juga di instansi pemerintahan dan kegiatan masyarakat.

Profesi yang berkompetensi bahasa Lampung juga akan diperkuat, seperti guru, penulis konten lokal, pemandu wisata budaya, hingga program studi prajabatan bagi calon ASN. Dukungan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta Kementerian Kebudayaan diharapkan mempercepat pelindungan dan pemanfaatan bahasa daerah.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved