Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Gandeng Kejati Tangani Hukum Perdata, TUN, Hingga Percepat Peningkatan PAD
Lampungpro.co, 25-Jun-2025

Febri 425

Share

Pemprov Lampung Saat Kerja Sama Dengan Kejati Lampung | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata, tata usaha negara, peningkatan pendapatan daerah, hingga sinergi akselerasi Asta Cita di wilayah hukum Lampung.

Penandatanganan kerja sama tersebut, dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dengan Kepala Kejati Lampung, Danang Surya Wibowo di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/6/2025).

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan, dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang berdampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

"Arah kebijakan pembangunan Lampung saat ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, yang merupakan agenda pembangunan nasional menuju Indonesia emas 2045," kata Rahmat Mirzani Djausal.

Ada pun fokus pembangunan Lampung meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan sektor pertanian, industri dan pariwisata, percepatan pembangunan infrastruktur, transformasi digital layanan publik, serta optimalisasi penerimaan daerah, khususnya dari sektor perpajakan.

Gubernur Lampung juga turut menyoroti pentingnya peran Kejati Lampung dalam mendampingi pemerintah daerah, dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah dan meminimalisir potensi kerugian negara.

"Dalam konteks ini, peran Kejati Lampung sangat vital, khususnya dalam mendampingi Pemprov Lampung dalam dalam penyelesaian piutang pajak dan retribusi, pengamanan serta penyelamatan aset negara dan daerah, hingga pendampingan hukum dalam proses perdata dan tata usaha negara," ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Saat ini, Pemprov Lampung memiliki 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu aset dan 24 OPD pengampu retribusi, termasuk empat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

#
1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved