BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti acara Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022 Secara Virtual, bertempat di Mahan Agung, Rabu (2/3/2022). Dalam sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan Penghargaan Pembangunan Daerah merupakan evaluasi pembangunan daerah secara kreatif dan komprehensif yang dilaksanakan oleh Kementerian PPN/Bappenas terhadap perencanaan, pencapaian daerah serta inovasi pembangunan daerah.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Penilai, yang mana berdasarkan Penilaian Tahap I Provinsi Lampung menjadi salah satu dari 20 Provinsi yang dapat mengikuti Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022," ujarnya.
Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2022 merupakan implementasi tahun ke-3 dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 dengan visi pembangunan RAKYAT LAMPUNG BERJAYA (masyarakat yang aman, berbudaya, maju dan berdaya saing, serta sejahtera). Kebijakan pembangunan dalam RKPD Tahun 2022 masih diitikberatkan pada 4 fokus kebijakan antara lain, upaya percepatan pemulihan ekonomi pasa pandemi Covid-19 upaya pencepatan 10 indikator kinerja umum pemerintah Provinsi Lampung Pencapaian 33 Agenda Kerja Utama dan Pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG'S).
Berikan Komentar
183
20-Jan-2026
166
20-Jan-2026
191
20-Jan-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia