BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama unsur Forkopimda dan berbagai lembaga terkait, mendeklarasikan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SLB Lampung Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Jumat (8/5/2026).
Penandatanganan pakta integritas tersebut, melibatkan Pemprov Lampung, DPRD Lampung, Kodam XXI/Radin Inten, Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Korem 043 Garuda Hitam, Pangkalan TNI AL Lampung, Pangkalan TNI AU Pangeran M. Bun Yamin, Ombudsman Lampung, Dewan Pendidikan Lampung, PWI Lampung, hingga unsur MKKS SMA, SMK dan SLB Lampung.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026-2027 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menurutnya, regulasi tersebut merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya untuk meningkatkan transparansi, keadilan, dan efektivitas dalam proses penerimaan murid baru, baik secara nasional maupun di Lampung.
"Pemerintah ingin memastikan, pendidikan itu benar-benar inklusif, yang artinya sekolah itu milik semua anak, tidak peduli apa latar belakangnya, bagaimana kondisi ekonominya, atau apa hobi dan bakatnya, semua punya hak yang sama untuk duduk di kelas dan belajar," kata Marindo Kurniawan.
Di sisi lain, Pemprov Lampung juga terus melakukan pembenahan sistem pendaftaran agar lebih objektif, transparan dan akuntabel. Untuk jenjang SMA, terdapat empat jalur penerimaan yakni Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi dan Prestasi.
"Tahun ini aturan mainnya dibuat lebih detail dan tegas, supaya yang rumahnya dekat benar-benar mendapat prioritas, yang kurang mampu benar-benar dilindungi, dan mereka yang punya prestasi luar biasa benar-benar diberi tempat," ujar Marindo Kurniawan.
Marindo juga mengingatkan seluruh pihak, agar menjaga integritas dalam pelaksanaan SPMB dan tidak membuka ruang praktik titip-menitip kursi sekolah.
Berikan Komentar
Bandar Lampung
504
Bandar Lampung
1606
PLN
774
245
09-May-2026
222
09-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia