Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Perkuat Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam Megathrust dan Tsunami
Lampungpro.co, 29-Aug-2025

Febri 2151

Share

Pemprov Lampung Saat Rapat Tanggap Darurat Hadapi Bencana Alam | Lampungpro.co/Dok Kominfo

Rencana kontinjensi tersebut memuat beberapa poin strategis yakni menyepakati skenario, tujuan, kebijakan, dan strategi dalam menghadapi kondisi darurat. Lalu mengkoordinasikan lembaga, organisasi, dan masyarakat agar mampu merespon dengan cepat, terpadu, dan akuntabel.

Kemudian memastikan ketersediaan sumber daya serta mekanisme pengambilan keputusan yang cepat, untuk mempercepat respon bencana dan menyelamatkan nyawa. Menyatukan komitmen lintas pihak untuk bertindak secara terkoordinasi sebelum keadaan darurat terjadi, hingga enggerakkan sumber daya secara efektif dalam penanganan darurat.

Dengan adanya rencana tersebut, Pemprov Lampung berkomitmen memperkuat kesiapsiagaan serta mempercepat respon terhadap potensi ancaman bencana tsunami, khususnya di wilayah pesisir Lampung yang rawan terdampak.

Selain itu, berbagai upaya konkrit mitigasi telah dilakukan oleh Pemprov Lampung dan stakeholder terkait yakni melalui surat edaran gubernur dan tingkat daerah, dimana Penjabat Gubernur Lampung sebelumnya, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 140 Tahun 2024 agar seluruh kabupaten/kota menyiapkan ulang alarm peringatan dini, jalur evakuasi, rambu-rambu, serta simulasi bencana.

Lalu peningkatan alat peringatan dini dan sensor yang terdapat 18 titik seismometer dan 19 Warning Receiver System (WRS) aktif di Lampung, untuk mendeteksi gempa dan menyampaikan informasi secara cepat kepada masyarakat.

Kemudian jalur evakuasi dan shelter yang siap digunakan di Lampung Selatan telah dipetakan 15 titik evakuasi menuju 13 shelter, seperti masjid dan sekolah di Kecamatan Katibung, Sidomulyo, dan Kalianda. Jalur tersebut, telah diuji secara lapangan dengan durasi evakuasi berkisar antara 7-13 menit.

Selanjutnya edukasi publik dengan prinsip 20:20:20, jika merasakan gempa selama 20 detik, segera bergerak dalam 20 menit menuju lokasi aman dengan elevasi minimal 20 meter .

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved