BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus menggalakkan upaya percepatan realisasi penerbangan umrah langsung, dan juga embarkasi haji dari Bandara Internasional Radin Inten II.
Namun cita-cita tersebut masih terkendala, lantaran terbentur pada keterbatasan daya dukung landasan pacu bandara, yang saat ini belum memenuhi syarat untuk pesawat berbadan lebar.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan, saat ini pihaknya bersama Angkasa Pura II dan instansi terkait, telah membahas kendala ini dalam rapat koordinasi terbaru.
"Kemarin sudah ada rapat terkait bandara internasional sesuai Peraturan Menteri Nomor 37. Untuk status internasional, diberikan waktu enam bulan untuk melengkapi rekomendasi custom, immigration, dan quarantine (CIQ)," kata Bambang Sumbogo dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).
Selain itu, termasuk di dalamnya adalah surat yang Pemprov Lampung kirim ke beberapa instansi terkait seperti Angkasa Pura dan maskapai Nam Air, untuk membahas peningkatan daya dukung landasan pacu dan persoalan Instrumen Landing System (ILS).
Menurutnya, potensi penerbangan umrah serta antusiasme maskapai untuk membuka rute umrah langsung dari Lampung, mengingat potensi jumlah jamaah yang sangat besar.
Berdasarkan data Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPURI) tahun 2023, jemaah umroh dari Lampung 23.000 orang. Jumlah tersebut, jauh melebihi syarat minimal untuk penerbangan umrah langsung, yaitu 1.500 jemaah perbulan atau 18.000 pertahun.
"Keuntungan penerbangan langsung, tentunya sangat signifikan dan akan memangkas biaya bagi jamaah. Mereka tidak perlu lagi terbang ke Jakarta atau mobilisasi ke Palembang," ujar Bambang Sumbogo.
Meski potensinya menjanjikan, namun syarat utama untuk penerbangan umrah langsung adalah, harus menggunakan pesawat berbadan lebar dengan kapasitas minimal 250 kursi. Namun sayangnya, landasan pacu di Bandara Radin Inten II saat ini hanya mampu menampung pesawat narrow body.
"Pavement Classification Number (PCN) landasan di Lampung ini baru 63, sementara untuk pesawat wide body dibutuhkan PCN 73-74. Menaikkan nilai PCN membutuhkan biaya sekitar Rp480 miliar," sebut Bambang.
Hal itulah letak kendala utama, di mana sejak pengelolaan bandara dialihkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Angkasa Pura II, pendanaan dari APBN atau APBD tidak lagi diperbolehkan untuk infrastruktur utama bandara.
Ada oun satu-satunya jalan adalah melalui adendum Kerjasama Pemanfaatan Aset (KSP) atau investasi dari Angkasa Pura sendiri. Konsesi kerja sama investasi dengan Dirjen Perhubungan Udara ini berlangsung selama 30 tahun senilai Rp500 miliar,
Bambang menegaskan, peningkatan daya dukung landasan pacu merupakan prasyarat mutlak yang akan memberikan efek domino positif. Dua keuntungan sekaligus yakni untuk umrah dan haji karena sejak 2010 status Lampung masih embarkasi antara. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bandar Lampung
553
Kominfo Lampung
566
231
16-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia