Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pengeroyokan Ojol di Kedaton Bandar Lampung, Tiga Pegawai Rumah Makan Jadi Tersangka
Lampungpro.co, 27-Aug-2021

Febri 1061

Share

Rekaman CCTV Pengemudi Ojol Diduga Dikeroyok Sejumlah Orang | Lampungpro.co/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co):  Jajaran Polsek Kedaton Bandar Lampung menetapkan tiga tersangka, atas tindak pidana pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online (Ojol) di rumah makan di Labuhan Ratu, Kedaton, Bandar Lampung pada Senin (23/8/2021). Ada pun tiga tersangka berinisial PR, AS, dan JP.

Kapolsek Kedaton Kompol Ery Hafri mengatakan, ketiga tersangka ini merupakan karyawan di rumah makan di Labuhan Ratu. Penetapan tersangka ini, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan.


BACA JUGA : Hendak Tukar Pesanan, Ojol di Bandar Lampung Ini Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

"Ketiganya sudah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk saat ini baru tiga orang yang bisa dibuktikan tindak pidanannya dan belum ada kemungkinan tersangka lain, kata Kompol Ery Hafri dalam keterangannya, Jumat (27/8/2021).

Atas perbuatannya ini, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dan saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap ketiganya. "Jadi ketiganya ini sudah ditahan di Mapolsek Kedaton," ujar Kompol Ery Hafri.

Sebelumnya diberitakan pengemudi Ojol bernama Joddy Wijaya diduga menjadi korban penganiayaan, setelah hendak menukarkan pesanan di rumah makan yang tidak sesuai. Aksi pengeroyokan ini, juga terekam Kamera CCTV dan viral di media sosial. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17516


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved