Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penggusuran SDN 3 Krui, Bupati: Kami Kabupaten Miskin, Anggaran Terbatas
Lampungpro.co, 09-Apr-2018

Amiruddin Sormin 4936

Share

KRUI (Lampungpro.com): Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, akhirnya bereaksi atas maraknya pemberitaan terkait penggusuran SDN 3 Krui dan SMPN 1 Krui untuk pembangunan kantor Bupati Pesisir Barat. Menurut Agus, pembangunan itu dilandasi MoU antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Pesisir Barat.

"Ada daerah berdampak. Ada beberapa bangunan yang harus dipindahkan, seperti kantor Kejaksaan, Koramil, dan Puskesmas. Semua itu tak mungkin dianggarkan sekaligus, karena kami ini kabupaten miskin. Kita sudah anggarkan pembelian tanah untuk SMP, tapi ditolak DPRD," kata Agus Istiqlal kepada Lampungpro.com, Minggu (8/4/2018).

Penutupan sekolah tersebut, kata Agus, tak semata karena penggusuran. Ada juga yang disatukan karena muridnya sedikit. "Ada beberapa sekolah yang akan kita merger. Ada beberapa SMP yang siswanya kurang akan kita merger juga," kata Agus

Menurut Agus, berbagai aksi aksi protes terhadap penggusuran tersebut berlebihan. "Jadi, tak perlu saya tanggapi," kata Agus.

Terkait rencana Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang akan melakukan investigasi atas hilangnya kenyamanan anak belajar akibat penggusuran itu, Agus, balik meminta agar Komnas PA mencari solusi. "Coba bantu dong Kabupaten termiskin ini. Jangan ngomong doang," kata Agus.

BACA JUGA: Penggusuran SDN 03 Krui, Komnas PA Tuntut Bupati Pesisir Barat Lampung

Informasi yang dihimpun Lampungpro.com dari sejumlah sumber menyebutkan DPRD dan Pemkab Pesisir Barat sepakat membangun sejumlah bangunan yang digusur seperti kantor camat, SDN 3, dan SMPN 1. Tapi yang disetujui DPRD baru tanah dan bangunan kantor camat dan ditargetkan selesai di 2017. Sedangkan SDN3 dan SMPN 1 tidak disetujui sehingga diputuskan untuk sementara menumpang di sekolah lain.

Lampungpro.com yang berulangkali mengonfirmasi Ketua DPRD Pesisir Barat, Piddinuri, melalui pesan Whattsapp, tidak mendapat respon meski pesan terbaca. Namun DPRD Pesisir Barat, menurut anggota Dewan Ahmad Husaini, mengakui secara eksplisit DPRD menyetujui penggusuran itu.

"Tentu harus sesuai dengan regulasi yang ada. Salah satunya Tim Appraisal yang menentukan nilai bangunan serta tanah yang akan digusur," Ahmad Husaini, anggota Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Dia mengatakan salah besar jika DPRD tidak menyetujui pembangunan SDN 3. "DPRD kaget dan terhenyak ketika mengetahui SDN 3 yang bersejarah tersebut belum dibangun," kata Ahmad Husaini.

Hingga kini pelajar SDN 3 Krui menumpang belajar di SMPN 2 Pesisir Barat, sejak digusur pada Januari 2017. Pelajar terlantar dan karena kekurangan kelas. Bahkan pada 21 Maret 2018, siswa SDN 3 melaksanakan ujian tengah semester di pekarangan SMPN 3 Pesisir Barat karena tidak kebagian kelas.

Selain sarana belajar, SDN 3 berusia ratusan tahun dan bagian situs sejarah di kabupaten paling ujung barat Lampung itu. Sekolah ini didirikan pada 1 Januari 1910 itu dan meraih sertfikiat ISO. Namun karena kepentingan pembangunan Kantor Bupati seluas 1.000 meter, SDN 3 ikut tergusur. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved