BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sebanyak 270 pensiunan guru asal Kota Bandar Lampung pada Senin (9/9/2024) berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Para peserta aksi menuntut pengembalian dana pensiun yang telah mereka simpan melalui Koperasi Betik Gawi selama bertahun-tahun.
Aksi yang berlangsung tertib ini diinisiasi oleh para guru yang merasa dirugikan setelah dana pensiun yang mereka kumpulkan melalui koperasi tersebut tak kunjung kembali. Martiana Sundari, perwakilan pensiunan guru, menyatakan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk memperjuangkan hak mereka yang telah lama diabaikan.
Martiana Sundari menjelaskan bahwa selama menjadi anggota aktif Koperasi Betik Gawi, setiap guru diwajibkan memotong Rp100 ribu dari gaji bulanan mereka, yang ditujukan sebagai simpanan dana pensiun. Namun, setelah pensiun, mereka mendapati bahwa dana yang seharusnya menjadi hak mereka tidak bisa dicairkan.
"Kami datang ke sini mewakili seluruh guru pensiunan. Kami tidak punya niat buruk, hanya ingin mengambil hak kami. Selama bertahun-tahun uang kami dipotong sebesar Rp100 ribu setiap bulan dari gaji, dan itu untuk dana pensiun kami. Namun, tiba-tiba uang itu menghilang," jelas Sundari.
Ia melanjutkan bahwa potongan dana tersebut telah dimulai sejak 2018 hingga 2023. "Kami mulai menyimpan uang sejak 2018. Namun, saat kami ingin mencairkannya, dana tersebut tidak ada. Beberapa pensiunan sudah mencoba mencairkan dana dengan mencicil Rp500 ribu.
Namun tidak berhasil. Bahkan ada yang dalam kondisi sakit datang ke koperasi, tapi tetap tidak mendapatkan apa-apa. Kami hanya diarahkan untuk terus pergi ke bank," tambahnya.
Menurut Martiana, kasus ini tidak hanya dialami 270 orang yang ikut aksi, tetapi ribuan guru lainnya di Bandar Lampung yang menjadi anggota koperasi tersebut juga merasa dirugikan. "Kami berharap uang kami dapat segera kembali. Kami juga berencana melaporkan kasus ini ke Mabes Polri untuk mencari keadilan. Sejak 2020, kami memperjuangkan hal ini. Tadi ada respon positif dari Disdikbud dan Pemkot yang berjanji akan membantu memperjuangkan hak kami," kata Sundari penuh harap.
Mereka menuntut pencairan tabungan yang disimpan di Koperasi Betik Gawi, yang tak kunjung bisa dicairkan meski mereka sudah pensiun. Tabungan ini dikumpulkan melalui pemotongan Rp100 ribu per bulan sejak 2018, dengan nilai total mencapai Rp100 miliar.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
3784
111
08-Oct-2024
115
08-Oct-2024
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia