(12/5/2023). Peresmian MPP ditandai penandatanganan prasasti oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, kehadiran MPP merupakan suatu terobosan untuk menjembatani semua layanan dalam satu tempat.
"Mudah-mudahan ini mendorong pelayanan publik semakin baik, terutama sumber daya manusianya juga menjadi lebih baik, kata Abdullah Azwar Anas.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengungkapkan, dengan diresmikannya MPP di empat kabupaten/kota, diharapkan pelayanan akan semakin baik, terintegrasi, dan menjadi salah satu solusi dari bentuk pelayanan terpadu yang bisa dijangkau dalam satu tempat.
"Pelayanan akan terus mencari bentuk terbaiknya, kepuasaan masyarakat menjadi tujuan utamanya, ungkap Nanang Ermanto.
Nanang berharap, keberadaan Mal Pelayanan Publik di empat kabupaten/kota semakin menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman semakin menjadi kebutuhan utama.
Nanang menyebut, MPP Lampung Selatan dilengkapi sarana dan prasarana untuk menunjang 229 pelayanan dan perizinan secara terpadu, dari 15 perangkat daerah dan 14 instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.
"Tercatat sudah ada 103.629 perizinan atau layanan yang telah diberikan selama masa uji coba MPP mulai 2 Januari hingga 9 Mei 2023, ujar Nanang Ermanto.
Mal Pelayanan Publik hadir sebagai salah satu terobosan bagi pemerintah daerah, dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat, terhadap pelayanan publik yang tepat serta efisiensi waktu pengurusan cepat.
Menurut Nanang, kehadiran Mal Pelayanan Publik di daerah, akan berdampak terhadap kemudahan berusaha dan investasi, sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini karena penyediaan layanan perizinan dan non perizinan yang telah terpadu dan tersistem digital.
Disisi lain, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menjelaskan, selaras dengan program pemerintah pusat, pada tahun 2024 ini, Mal Pelayanan Publik dapat merata diseluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Maka suatu kebanggaan bagi kami, di Lampung ini sudah ada beberapa Mal Pelayanan Publik terbesar di kabupaten/kota, termasuk yang diresmikan di Lampung Selatan dan Lampung Utara, jelas Arinal Djunaidi.
Keberadaan Mal Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahan dalam mengurus layanan administrasi, maupun layanan perizinan dan non perizinan, dari berbagai instansi pemerintah dalam satu tempat. Dengan demikian, integrasi pelayanan harus dibangun melalui Mal Pelayanan Publik.
Peresmian empat Mal Pelayanan Publik yang dipusatkan di MPP Lampung Selatan ditandai penandatanganan prasasti oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas bersama Gubernur Lampung dan empat bupati/wali kota.
Usai penandatanganan prasasti, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas beserta rombongan melakukan pengguntingan pita dilanjutkan dengan meninjau pelayanan di dalam MPP Lampung Selatan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
6357
Bandar Lampung
11929
Bandar Lampung
11737
Way Kanan
6400
Bandar Lampung
4393
217
14-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia