TANGGAMUS (Lampungpro.co) : PT PLN (Persero) terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal serta mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam melayani masyarakat.
Hal ini diwujudkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Metro dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus sebagai bentuk sinergi bersama lembaga pemerintahan khususnya dalam hal penegakan hukum dan keadilan.
Manager PT PLN (Persero) UP3 Metro, Irvan Hardiansyah menjelaskan bahwa melalui PKS ini PLN berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bisnis yang berkeadilan dengan pendampingan dan pendapat hukum khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Irvan juga menyampaikan terima kasih kepada Kejari Tanggamus yang telah menyambut baik kolaborasi dan sinergi dengan PLN yang sudah terjalin selama ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Yunardi, S.H., M.H., mengapresiasi PLN atas terselenggaranya penandatanganan PKS sebagai wujud kolaborasi untuk kepentingan bersama terutama di wilayah Tanggamus.
Yunardi juga menjelaskan bahwa sesuai dengan wewenang Kejaksaan untuk mewakili dan atas nama pemerintah dalam upaya pengembalian keuangan negara. Kerja sama ini juga didukung dan sudah dipayungi oleh perjanjian antara PLN Pusat dengan Kejaksaan Agung.
Sumber : Rilis Humas PT PLN
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4191
Bandar Lampung
3227
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia