Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pererat Sinergitas, PLN UP3 Metro dan Kejari Tanggamus Teken Kerjasama Pendampingan Hukum
Lampungpro.co, 03-Oct-2023

Sandy 2017

Share

Dokumentasi PT PLN UID Lampung | Lampungpro.co/Ist

TANGGAMUS (Lampungpro.co) : PT PLN (Persero) terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal serta mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam melayani masyarakat.

Hal ini diwujudkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Metro dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus sebagai bentuk sinergi bersama lembaga pemerintahan khususnya dalam hal penegakan hukum dan keadilan.

Manager PT PLN (Persero) UP3 Metro, Irvan Hardiansyah menjelaskan bahwa melalui PKS ini PLN berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bisnis yang berkeadilan dengan pendampingan dan pendapat hukum khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Irvan juga menyampaikan terima kasih kepada Kejari Tanggamus yang telah menyambut baik kolaborasi dan sinergi dengan PLN yang sudah terjalin selama ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Yunardi, S.H., M.H., mengapresiasi PLN atas terselenggaranya penandatanganan PKS sebagai wujud kolaborasi untuk kepentingan bersama terutama di wilayah Tanggamus.

Yunardi juga menjelaskan bahwa sesuai dengan wewenang Kejaksaan untuk mewakili dan atas nama pemerintah dalam upaya pengembalian keuangan negara. Kerja sama ini juga didukung dan sudah dipayungi oleh perjanjian antara PLN Pusat dengan Kejaksaan Agung.

Sumber : Rilis Humas PT PLN

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4191


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved