Mayang juga mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mengambil peran aktif dalam pengawasan dan penegakan regulasi yang melindungi hak-hak buruh perempuan.
Menurut Srikandi Gerindra ini, komitmen pemerintah sangat dibutuhkan untuk memastikan perusahaan memenuhi standar yang layak dan manusiawi.
“Pemerintah kota harus bertindak tegas terhadap perusahaan yang abai dalam memenuhi kewajiban perlindungan terhadap buruh perempuan, terutama dalam hal keamanan dan kesehatan kerja. Jangan menunggu ada korban dulu baru bertindak,” ujar Mayang.
Tak hanya itu, Mayang juga mendorong adanya ruang dialog yang terbuka antara perusahaan dan pekerja perempuan. Menurutnya, mendengar langsung kebutuhan dan keluhan dari para buruh adalah langkah penting dalam menciptakan kebijakan yang berpihak dan relevan.
“Perusahaan juga harus aktif berdiskusi dengan para buruh perempuan untuk mendengar langsung kebutuhan dan keluh kesah mereka. Karena jika pekerja dihargai, maka produktivitas mereka juga akan meningkat,” pungkas Mayang.
Hari Buruh Internasional atau May Day setiap tahunnya menjadi momen penting untuk merefleksikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih dihadapi, termasuk soal upah layak, jaminan sosial, dan perlindungan hukum.
Mayang berharap agar perhatian terhadap buruh, khususnya perempuan, tidak hanya berhenti di seremoni tahunan, tetapi diwujudkan dalam langkah nyata yang berdampak langsung pada kehidupan mereka. (***)
Berikan Komentar
BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...
1516
Bandar Lampung
3481
222
01-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia