NATAR (Lampungpro.com): Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menurunkan Tim Inspektorat untuk menyelidiki tergelincirnya pesawat milik maskapai penerbangan Lion Air JT 242 Jakarta-Lampung di Bandara Radin Inten II Natar, Lampung Selatan, Minggu (19/11/2017) pukul 21.02 WIB. Akibat insiden itu, pesawat Lion Air JT 242 tidak diperkenankan terbang selama proses penyidikan.
Menurut Kepala Bandara Radin Inten II, Asep Kosasih Samapta, pesawat yang membawa 188 penumpang itu mengalami over turning, sehingga keluar dari aspal. "Tidak ada korban. Pesawat sementara parkir di stand delapan menunggu arahan dari pimpinan," kata Asep Kosasih Samapta, di Natar, Senin (20/11/2017).
Tanah bekas ban pesawat Lion JT 242 di Bandara Radin Inten II. Foto dibidik Senin (20/11/2017). LAMPUNGPRO.COM
Pengangkatan pesawat dilakukan pada pukul 00.45 WIB dan berhasil ditarik ke stan delapan pada pukul 01.00 WIB. "Tanah yang terkelupas akibat ban pesawat tidak dalam. Cuma habis hujan tanah rerumputannya agak licin," kata Asep.
Hingga Senin (20/11/2017) siang, Tim Inspektorat masih menginvestigasi kasus tersebut. Belum didapat konfirmasi dari pihak Lion Air. Manager Lion Air Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Haris Pramono, belum bisa dikonfirmasi mengenai penyebab insiden yang sempat membuat penumpang panik tersebut. (PRO1)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
328
Lampung Selatan
25560
Humaniora
3469
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia