BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Semua peralatan kelistrikan tentunya harus berstandar nasional Indonesia (SNI). Namun, oknum penjual peralatan yang non-SNI masih banyak, termasuk di Bandar Lampung. Para penjual peralatan non-SNI meraup keuntungan yang berlipat daripada penjualan barang SNI.
Lampungpro.co menemui adanya penjualan peralatan non-SNI di Bandar Lampung, khususnya kabel. Penemuan itu di toko TM di Jalan Antasari. Toko ini diduga menjual kabel non-SNI dengan kedok penjualan lampu merk Shinyoku dan Visicom.
Kabel merk Exxosora 10 meter hanya dijual Rp20 ribu. Sedangkan jika kabel SNI merk Praba, Eterna dan Visicom dijual Rp90 ribu per 10 meter. Seperti contoh, kabel SNI merk Praba jika beli satu gulung (500) meter, harga Rp300 ribu.
Sementara, kabel non-SNI merk Exxosora satu gulung (50) meter hanya Rp97 ribu, dengan modal Rp67 ribu. Penjualan kabel non-SNI ini diduga telah berjalan selama 10 tahun. Kabel non-SNI sendiri sangat berbahaya karena sangat berpengaruh terhadap kekuatan arus listrik.
Sekretaris BPBD Bandar Lampung M Rizki mengatakan, sesuai keterangan PLN kabel non-SNI sangat berpengaruh terhadap kekuatan arus listrik. Pengaruh ini dapat menyebabkan terjadinya arus pendek yang memicu kebakaran. "Informasi dari PLN seperti itu," ujar Rizki kepada Lampungpro.co, Senin (23/9/2019). (SYAHREZA/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3981
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia