Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Picu Kebakaran, Toko Listrik di Bandar Lampung Marak Jual Kabel Non-SNI
Lampungpro.co, 23-Sep-2019

Heflan Rekanza 2034

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Semua peralatan kelistrikan tentunya harus berstandar nasional Indonesia (SNI). Namun, oknum penjual peralatan yang non-SNI masih banyak, termasuk di Bandar Lampung. Para penjual peralatan non-SNI meraup keuntungan yang berlipat daripada penjualan barang SNI.

Lampungpro.co menemui adanya penjualan peralatan non-SNI di Bandar Lampung, khususnya kabel. Penemuan itu di toko TM di Jalan Antasari. Toko ini diduga menjual kabel non-SNI dengan kedok penjualan lampu merk Shinyoku dan Visicom.

Kabel merk Exxosora 10 meter hanya dijual Rp20 ribu. Sedangkan jika kabel SNI merk Praba, Eterna dan Visicom dijual Rp90 ribu per 10 meter. Seperti contoh, kabel SNI merk Praba jika beli satu gulung (500) meter, harga Rp300 ribu. 

Sementara, kabel non-SNI merk Exxosora satu gulung (50) meter hanya Rp97 ribu, dengan modal Rp67 ribu. Penjualan kabel non-SNI ini diduga telah berjalan selama 10 tahun. Kabel non-SNI sendiri sangat berbahaya karena sangat berpengaruh terhadap kekuatan arus listrik.

Sekretaris BPBD Bandar Lampung M Rizki mengatakan, sesuai keterangan PLN kabel non-SNI sangat berpengaruh terhadap kekuatan arus listrik. Pengaruh ini dapat menyebabkan terjadinya arus pendek yang memicu kebakaran. "Informasi dari PLN seperti itu," ujar Rizki kepada Lampungpro.co, Senin (23/9/2019). (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved