BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mewanti pihak penyelenggara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) di Provinsi Lampung, maupun di delapan kabupaten/kota yang melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada), untuk tidak lalai dalam mematuhi protokol kesehatan ditiap pelaksanaan Pilkada. Arinal juga meminta KPU dan Bawaslu untuk sosialisasi ke masyarakat, pasangan calon, panitia, dan para ketua partai.
"Pilkada adalah proses demokrasi yang sangat strategis, bahkan ekstra strategis karena kali ini diselenggarakan ditengah pandemi Covid-19. Saya ingatkan, jangan sampai unsur penyelenggara lalai dalam mengindahkan protokol kesehatan. Ini dilakukan agar tidak terjadi cluster baru di Lampung," kata Arinal Djunaidi saat memimpin Rapat Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Lampung, Kamis (22/10/2020).
Arinal juga mengingatkan, bahwa Lampung pernah menjadi yang terbaik dalam penanganan Covid-19. Oleh karenanya dalam tahapan Pilkada kali ini, jangan sampai Pilkada mencoreng citra Lampung dalam penanganan Covid-19 karena ketidak patuhan terhadap protokol kesehatan. Ia ingin KPU dan Bawaslu kabupaten/kota turut berkontribusi dalam menyambut Pilkada di tengah pandemi ini.
"Saya minta juga jangan hanya kabupaten/kota saja, provinsi juga harus ikut ambil andil dalam mensukseskan pilkada ini. Saya ingin seluruh unsur secara bersama-sama, dapat menjalankan tugas dan berkoordinasi dengan instansi terkait, guna mensukseskan jalannya pilkada. Seluruh pasangan calon harus mematuhi pakta integritas dan PKPU Nomor 13 Tahun 2020," ujar Arinal.
Situasi Covid-19 per 21 Oktober 2020 Kota Bandar Lampung, berada di zona merah. Oleh karenanya Arinal turut mengingatkan Bawaslu Kota Bandar Lampung, untuk siaga dan mewaspadai potensi peningkatan kasus dalam aktivitas rangkaian Pilkada khususnya dalam kegiatan kampanye. Arinal merekomendasikan Kota Bandar Lampung, untuk meningkatkan sistem kesehatan dalam rangka antisipasi kenaikan kasus.
Caranya dengan menambah ruang perawatan dan sarana alat kesehatan, untuk kasus positif Covid-19 dengan gejala berat atau kritis, menyiapkan sarana standar isolasi mandiri, dan pendisiplinan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas kegiatan. Kemudian menyiapkan sumbee daya manusia (SDM), termasuk merekrut relawan untuk membantu tracing dan penyelidikan epidemiologi, termasuk tenaga surveilans dari rumah sakit, hingga pengetatan di pintu masuk. (RLS/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16385
EKBIS
9037
Bandar Lampung
6353
167
04-Apr-2025
219
04-Apr-2025
337
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia