Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Plh Bupati Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma, MP Melantik Pengawas P2UPD di Lingkungan Kabupaten Pesisir Barat
Lampungpro.co, 26-Feb-2021

Admin 548

Share

Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Refublik Indonesia Nomor 36Tahun 2020 memiliki kedudukan sebagai pelaksana Teknis Fungsional untuk melaksanakan Pengawasan Penyelenggara Urusan Pemerintah Dalam Negeri, Instansi Pusat, dan Instansi Daerah.

Kedudukan PPUPD ditetapkan dalam Peta Jabatan Berdasarkan Analisis Tugas dan Fungsi Unit Kerja, Analisis Jabatan, dan Analisis beban kerja yang dilaksanakan sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undang.





#
1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

10717


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved