Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Plh Bupati Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma, MP Melantik Pengawas P2UPD di Lingkungan Kabupaten Pesisir Barat
Lampungpro.co, 26-Feb-2021

Admin 549

Share




8. Pengawasan wajib dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah.

Dengan terbitnya permanpan 36 Tahun 2020 tentang PPUPD diharapkan keberadaan jafung PPUPD akan menguatkan peran Apip yang selama ini sepenuhnya dilaksanakan oleh jabatan Fungsional Auditor. Penguatan Peran Apip ini merupakan kunci keberhasilan dalam setiap melakukan pekerjaan pada umumnya dan pengawasan dalam khususnya.

Adapun peran APIP adalah menentukan apakah sistem pengendalian intern dalam organisasi berjalan dengan baik atau tidak, menjalankan fungsi Assurance dalam hal apakah tujuan sistem pengendalian intern dapat tercapai, serta menjalankan fungsi Consulting kepada manajemen terkait Effectiveness Of Risk Management, Control dan Governance Processes. (RLS).

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

10718


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved