Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PLN Lampung Perkuat Sinergi Kerjasama Pengadaan Kontrak Harga Satuan Pekerjaan Sambungan Rumah Dengan Kejati Lampung
Lampungpro.co, 25-May-2025

Febri 222

Share

Foto bersama peserta audiensi PLN UID Lampung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung, Kamis (22/5). Dipimpin oleh General Manager, Rizky Mochamad (tengah kiri) beserta jajaran yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M (tengah kanan) dan jajaran.

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung memperkuat sinergi kerjasamanya dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (22/5/2025).

Dipimpin General Manajer PLN UID Lampung Rizky Mochamad beserta jajaran manajemen PLN UID Lampung, diterima langsung oleh Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo, yang turut didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung Nurmajayani, Kasi Pertimbangan Hukum Kejati Lampung Dwi Apriani Setyaksari, serta jajaran terkait.

Audiensi tersebut, turut membahas mengenai beberapa poin strategis, termasuk pendampingan hukum terhadap proses pengadaan barang dan jasa, pengamanan aset ketenagalistrikan, serta upaya meningkatkan kepatuhan hukum dan tata kelola yang baik (good corporate governance atau GCG) di lingkungan PLN.

General Manajer PLN UID Lampung, Rizky Mochamad mengatakan, pihaknya turut mengapresiasi pendampingan kerjasama yang telah terjalin dari Kejati Lampung kepada PLN UID Lampung, khususnya dalam pengadaan Kontrak Harga Satuan (KHS) Pekerjaan Penyambungan Sambungan Rumah (SR) dan Alat Pengukur dan Pembatas (APP) di tahun 2025.

"Pendampingan ini tidak hanya mendorong kepatuhan hukum, namun juga menjadi wujud nyata dari kolaborasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas," kata Rizky Mochamad.

Sementara itu, Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo mengungkapkan, pihaknya turut menyambut baik sinergi yang dibangun bersama PLN dan menyatakan kesiapannya, untuk terus mendukung pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan melalui jalur yang sesuai dengan amanah undang-undang.

Menurutnya, sinergi antara PLN UID Lampung dengan Kejati Lampung ini, turut menjadi kunci menjaga integritas, dalam pembangunan infrastruktur strategis di wilayah Lampung.

"Kami mendorong kerjasama strategis, yang mungkin diperlukan PLN maupun lembaga negara lainnya, dalam menjalankan kegiatan yang positif seperti dalam pendampingan hukum maupun pertimbangan yuridis, dalam upaya-upaya optimalisasi penerimaan negara maupun kegiatan lain, dalam menjalankan tugas di sektor kelistrikan yang tentunya bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Danang Suryo Wibowo.

Dengan sinergi tersebut, PLN UID Lampung berkomitmen untuk terus menghadirkan listrik yang andal, aman, berkualitas, dan bermartabat, sekaligus memperkuat penerapan prinsip-prinsip GCG di setiap lini kerja. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Terusan Nunyai Lampung Tengah Membara, Medsos Membakar...

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...

1823


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved