BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang anggota polisi di Bandar Lampung berinisial dan berangkat Bripka HS, yang ditemukan meninggal dunia mengakhiri hidup di rumahnya Perumahan Wana Lestari, Kelurahan Pramuka, Bandar Lampung pada Senin (3/2/2025), disebabkan karena motif permasalahan rumah tangga.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena persoalan rumah tangga.
"Kalau dari motifnya, itu karena ada persoalan rumah tangga. Kami menemukan korban memang dalam kondisi tergantung," kata Kombes Alfret Jacob Tilukay dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Menurut Kombes Alfret, dugaan sementara HS meninggal dunia karena ada sumbatan pada jalur napas, sesuai dengan hasil penjelasan dari kedokteran.
SEBELUMNYA : Diduga Akhiri Hidup, Anggota Polisi di Bandar Lampung ini Ditemukan Meninggal di Perumahan
"Jadi dugaannya ada sumbatan sehingga tidak bisa bernapas, dan memang ada beberapa patahan di tenggorokan. Kami juga tidak menemukan adanya luka-luka di tubuh HS," ujar Kombes Alfret Jacob Tilukay.
Kapolresta menduga, korban sudah meninggal sekitar tiga hari saat ditemukan di rumahnya. Saat kejadian, korban hanya tinggal seorang diri di rumah, karena keluarganya sedang berada di Lampung Tengah. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
21754
Bandar Lampung
3908
Lampung Barat
3464
1775
15-Apr-2025
376
15-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia