MENGGALA (Lampungpro.co): Sat Narkoba Polres Tulang Bawang meringkus seorang oknum berseragam PNS Tulang Bawang sedang transaksi sabu di sebuah toko bangunan di Kecamatan Menggala Kota, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Oknum PNS tersebut berinisial Nu (42), warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Tulang Bawang AKP Arie Satrio Sujatmiko, dari tersangka petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0.21 gram. Penangkapan PNS itu bermula ketika Tim Cobra Polres Tulang Bawang melakukan penyelidikan di daerah Menggala Kota, Kabupaten Tulang bawang.
Kemudian anggota mendapat informasi bahwa sedang ada tansaksi narkotika jenis sabu. "Anggota menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan satu laki-laki yang diduga melakukan transaksi narkotika," kata AKP Arie Satrio Sujatmiko, Kamis (12/1/2023).
Saat melakukan pemeriksaan anggota berhasil mengamankan barang bukti tersebut dari saku baju pelaku. Oknum tersebut kini diperiksa intensif di Mapolres Tulang Bawang. Dia dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11630
Bandar Lampung
2443
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia