Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polres Mesuji Lampung Ringkus Kawanan Rampok Sadis, Libatkan Oknum Kepala Desa
Lampungpro.co, 16-Apr-2020

Amiruddin Sormin 11895

Share

Jajaran Satreskrim Polres Mesuji, bersama para pelaku, di Polres Mesuji, Rabu (15/4/2020) malam. LAMPUNGPRO.CO

MESUJI (Lampungpro.co): Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya meringkus kawanan perampok yang melibatkan satu Kepala Desa. Oknum kepala desa itu yakni Bed (38)  Kelapa Desa Tanjung Menang Raya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. 

Pelaku lain yang diamankan yakni P alias Ogi (25) Bin Efendi warga Dusun Tebing Tinggi Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, EN (35) Bin Burhan, warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Raya, serta Gn (20), warga Desa Muara Tenang Kecamatan Tanjung Raya. Menurut Kapolres Mesuji, AKBP Alim, keempat pelaku ditangkap Rabu (15/4/2020) pukul 16.30 WIB di tempat yang berbeda di Kabupaten Mesuji. 

Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopriansyah dan Kapolsek Tanjung Raya AKP Taka.  "Dari keempat pelaku, satu di antaranya adalah kepala desa. Modus operandi para pelaku adalah melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api dan menodong korban dalam Rumah dan mengambil harta korban dan curas di jalan dengan mengancam menggunakan senpi kepada korban," kata Kapolres saat di ruang kerjanya, Kamis(16/4/2020).

AKBP Alim mengungkapkan aksi yang dilakukan para pelaku di jalan poros Desa Margojadi Kecamatan Mesuji Timur, Desa Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Raya, dan Desa Muara Tenang Kecamatan Tanjung Raya. Kemudian, jalan poros Selamat Datang Kecamatan Tanjung Raya, dan Desa Sidomulyo Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji.

Para pelaku diamankan untuk diproses. Barang bukti berupa surat nota Emas, kotak Samsung, satu HP Nokia milik korban, satu buku BPKB sepeda motor Kawasaki KLX berwarna Hitam Hijau BE 3287 LE atas nama Sumarlan. Selain itu, HP Xiaomi dan mobil Avanza warna hitam BE 1024 LE. (ROSARIO/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved