BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Polres Way Kanan menggrebek judi sambung ayam di Kampung Mulya Sari, Kecamatan Negeri Agung. Penggrebekan ini dilakukan keluhan dan laporan masyarakat.
Penggerebekan dipimpin Kanit 1 Satreskrim Ipda Agus Runcik bersama personil Satreskrim Polres Way Kanan pada Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat polisi tiba di lokasi perjudian para pemain judi sabung ayam melarikan diri.
Petugas menyita barang bukti 66 sepeda motor dengan berbagai merek milik yang diduga milik pelaku. Kemudian enam ekor ayam, terpal, dan perlengkapan sabung ayam yang di tinggal kabur oleh pemilik.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berperan menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif. Bila mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan atau tindak pidana, bisa melaporkan segera kepada kami dan akan ditindak lanjuti," kata Kasatreskrim mewakili
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah turut berperan menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif dan dihimbau apabila mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan ataupun tindak pidana, bisa melaporkan segera kepada kami dan akan ditindaklanjuti," kata Kasatreskrim mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1290
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia